Hampir 3 Bulan Empat Tiang Jembatan Pedamaran II Patah, PNBR Desak Pemprov Riau Segera Eksekusi Perbaikan

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Hampir tiga bulan berlalu sejak insiden patahnya empat tiang penyangga bagian bawah Jembatan Pedamaran II di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, namun hingga kini belum terlihat progres signifikan terkait penanganan dan perbaikan infrastruktur strategis tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan empat tiang penyangga jembatan masih dalam kondisi patah. Di sekitar lokasi juga belum terlihat adanya langkah penanganan yang signifikan, seperti pemasangan rambu peringatan, pembatasan tonase kendaraan, maupun kehadiran tim teknis yang melakukan asesmen secara terbuka.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, Jembatan Pedamaran II merupakan salah satu akses vital yang menopang aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta konektivitas antarkawasan di Kecamatan Pekaitan dan wilayah sekitarnya.

Jembatan yang dibangun melalui skema multiyears dengan nilai anggaran sekitar Rp750 miliar itu merupakan salah satu infrastruktur monumental yang menjadi bagian penting dari konektivitas Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, kondisi kerusakan pada bagian struktur penyangga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penanganan memicu sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pagar Negeri Bumi Riau (DPP PNBR) menilai lambannya penanganan terhadap kerusakan tersebut tidak dapat terus dibiarkan. Ketua DPP PNBR, Senen Akmaluddin, menyebut hampir tiga bulan tanpa kejelasan progres perbaikan merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Sudah hampir tiga bulan. Nol progres. Ini bukan lupa, ini lalai. Sampai hari ini kami belum mendengar kapan perbaikan akan dieksekusi. Jangan tunggu ada korban jiwa baru pemerintah bergerak,” tegas Senen Akmaluddin kepada Redaksi86.com, Jum’at (24/07/2026).

Menurutnya, Pemerintah harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah konkret yang akan dilakukan. Selain itu, kondisi jembatan juga harus segera diperiksa melalui asesmen teknis menyeluruh untuk memastikan tingkat keamanan struktur secara keseluruhan.

Kekhawatiran serupa disampaikan masyarakat Kecamatan Pekaitan dan Kota Bagansiapiapi. Warga mempertanyakan dampak patahnya empat tiang penyangga terhadap ketahanan struktur jembatan secara keseluruhan, terlebih jembatan tersebut masih menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.

Secara teknis, kerusakan pada elemen penyangga jembatan berpotensi menyebabkan perubahan distribusi beban pada struktur lainnya. Apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani dan jembatan tetap dilalui kendaraan dengan beban yang tidak dikendalikan, risiko kerusakan lanjutan dapat meningkat.

Karena itu, masyarakat menilai perlu adanya tindakan darurat berupa pemeriksaan teknis, pengaturan lalu lintas, pembatasan tonase, serta pemasangan rambu peringatan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

PNBR juga menyoroti aspek pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur. Lembaga tersebut mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan dan perawatan terhadap aset infrastruktur strategis dapat berjalan apabila kerusakan pada empat tiang penyangga belum juga mendapatkan penanganan yang jelas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aspek keselamatan, kelaikan fungsi, serta pemeliharaan infrastruktur publik merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Melihat belum adanya progres yang dinilai signifikan di tingkat kabupaten, DPP PNBR mendesak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR/PUTR untuk segera turun tangan.

“PUTR Provinsi Riau harus responsif. Hari ini juga turun melakukan audit teknis darurat. Jangan biarkan urat nadi Rokan Hilir ini ambruk karena abai,” lanjut Akmaluddin.

Sorotan terhadap kondisi Jembatan Pedamaran II juga datang dari Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Rokan Hilir. Organisasi tersebut turut mempertanyakan efektivitas sistem pemeliharaan dan pengawasan terhadap infrastruktur jembatan.

“Kalau sampai empat tiang penyangga bisa patah, publik berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan dan perawatan selama ini,” ujar salah seorang perwakilan PJID.

PNBR Sampaikan Lima Tuntutan Darurat

Menyikapi kondisi tersebut, DPP PNBR menyampaikan lima tuntutan darurat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau.

Pertama, pemerintah diminta menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan perbaikan dan mempublikasikannya secara terbuka kepada masyarakat.

Kedua, Bupati Rokan Hilir dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau diminta turun langsung ke lokasi dalam waktu 1×24 jam untuk melakukan asesmen darurat terhadap kondisi jembatan.

Ketiga, pemerintah diminta segera memasang rambu peringatan, menerapkan pembatasan tonase, serta menyiapkan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas apabila diperlukan demi mencegah potensi kecelakaan.

Keempat, PNBR meminta dilakukan audit investigatif terhadap riwayat pemeliharaan dan penggunaan anggaran untuk Jembatan Pedamaran I dan II dalam tiga tahun terakhir.

Kelima, PNBR mendesak pembentukan tim independen untuk melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap kondisi struktur jembatan.

PNBR menyatakan akan terus menggalang dukungan masyarakat dan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan kelalaian kepada aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari Pemerintah.

Informasi yang dihimpun Redaksi86.com menyebutkan, persoalan terkait konstruksi penyangga Jembatan Pedamaran bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, warga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan dan sistem pemeliharaannya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi86.com masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir maupun Dinas PUPR Provinsi Riau terkait penyebab patahnya empat tiang penyangga, kondisi teknis terkini, serta kepastian jadwal pelaksanaan perbaikan.

Laporan: Rudy Hartono

Related posts