SIAK, Redaksi86.com – Rekaman video yang memperlihatkan sekelompok pria dipergoki warga di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Km 57 Simpang Gelombang, Minggu malam, 26 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam video yang beredar, sejumlah pria terlihat mengenakan atribut yang menyerupai petugas PT PLN (Persero). Mereka tampak menggunakan rompi berlogo PLN, helm proyek, serta perlengkapan panjat. Kehadiran rombongan tersebut di sekitar fasilitas trafo listrik pada malam hari sontak memicu kecurigaan warga.
Informasi yang dihimpun Redaksi86 menyebutkan, rombongan itu datang menggunakan satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna silver atau abu-abu dengan nomor polisi BM 1267 VG.
Warga juga menaruh perhatian terhadap pelat nomor kendaraan tersebut. Pada bagian huruf “M”, diduga terdapat tanda seperti bekas timpa atau perubahan menggunakan cat berwarna putih. Namun, hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan kepastian dari pihak berwenang.
Kecurigaan warga semakin meningkat setelah jawaban para pria tersebut dinilai tidak konsisten ketika dimintai keterangan. Dalam video yang beredar, mereka sempat mengaku berasal dari Minas. Namun, ketika kembali ditanya oleh warga, mereka kemudian menyebut berasal dari Kandis.
Situasi semakin memanas ketika warga menyampaikan akan menghubungi pihak PLN Sektor Minas untuk memastikan identitas serta tujuan keberadaan para pria tersebut di lokasi.
Diduga panik, rombongan itu disebut berusaha meninggalkan tempat kejadian. Warga kemudian berupaya menghentikan kendaraan yang mereka gunakan hingga terjadi kericuhan.
Dalam rekaman video, terlihat aksi saling tarik antara warga dan sejumlah pria tersebut. Beberapa orang bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa karena diduga hendak membongkar trafo listrik dengan menyamar atau menggunakan atribut yang menyerupai petugas PLN.
Namun demikian, terkait dugaan penyamaran, tujuan keberadaan para pria tersebut, serta dugaan rencana pembongkaran trafo, masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi86 dari salah seorang petugas PLN Kandis, pihaknya membenarkan adanya kejadian yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian terhadap fasilitas kelistrikan.
Informasi lain yang diterima Redaksi86 menyebutkan, para terduga pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak Kepolisian Sektor Kandis bersama pihak PLN Kandis kemudian disebut melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan rombongan tersebut.
Pengejaran itu diduga berlanjut hingga ke Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, arah Kota Pekanbaru. Dari informasi sementara, dua orang dari empat pria yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Kendati demikian, identitas, status hukum, serta peran masing-masing pria yang diamankan belum dapat dipastikan secara resmi. Demikian pula dengan dugaan tindak pidana yang sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Redaksi86 masih berupaya menghubungi Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., guna memperoleh konfirmasi resmi terkait kronologi kejadian, jumlah orang yang diamankan, identitas mereka, serta dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kandis belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah publik.
Selain mengungkap identitas serta status hukum para pria yang diamankan, masyarakat juga menantikan kepastian apakah mereka benar merupakan petugas resmi PLN atau pihak lain yang diduga menggunakan atribut menyerupai petugas perusahaan untuk melakukan tindakan melawan hukum terhadap fasilitas kelistrikan.
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian warga karena fasilitas trafo listrik merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Setiap tindakan terhadap fasilitas tersebut, apabila terbukti dilakukan tanpa kewenangan, tentu dapat menimbulkan dampak serius terhadap keamanan serta kontinuitas pasokan listrik.
Redaksi86 masih terus berupaya memperoleh informasi dan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun PLN terkait perkembangan kasus ini.**
Laporan: Nefrizal Pili







Alamat :