Heboh Motor Melaju di Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi Amankan Pemuda Asal Kampar dan Serahkan ke Keluarga

  • Whatsapp

PEKANBARU, Redaksi86.com Aksi seorang pengendara sepeda motor yang nekat melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai menjadi perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa yang sempat mengundang kekhawatiran pengguna jalan itu akhirnya berakhir setelah petugas berhasil mengamankan pengendara di Gerbang Tol Muara Fajar.

Pengendara diketahui berinisial EF (20). Berdasarkan keterangan kepolisian, pemuda tersebut memasuki ruas Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gerbang Tol Kandis Utara menggunakan sepeda motor Honda Revo pada Sabtu (1/8/2026).

Kanit Tol Permai Ditlantas Polda Riau, AKP Awi Ruben, menjelaskan, saat kejadian petugas keamanan tol tengah melakukan pengecekan aset sehingga pengendara berhasil lolos dari pengawasan awal dan sempat melaju di ruas jalan bebas hambatan tersebut.

“Setelah menerima laporan adanya sepeda motor di ruas tol, petugas langsung melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan pengendara hingga akhirnya berhasil diamankan di pintu keluar Muara Fajar,” ujar AKP Awi Ruben, Senin (3/8/2026).

Setelah berhasil dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Dari hasil pendataan, EF mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol. Selain itu, petugas juga menduga yang bersangkutan mengalami gangguan sehingga tidak memahami aturan lalu lintas yang berlaku.

Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memastikan kondisi pengendara. Dari informasi yang dihimpun, EF diketahui telah meninggalkan rumahnya di wilayah Kabupaten Kampar sekitar dua hari sebelum akhirnya ditemukan berada di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

Usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan, EF diserahkan kepada keluarganya. Sebelum dipulangkan, pihak keluarga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

AKP Awi Ruben kembali mengingatkan bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan melintas di jalan tol karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Jalan tol dirancang khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih yang mampu melaju dengan kecepatan tertentu, sehingga keberadaan kendaraan roda dua dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau bersama pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di setiap gerbang masuk. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan kembali memasuki ruas tol.

“Kami bersama pengelola jalan tol akan memperketat pengawasan di setiap gerbang masuk agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas AKP Awi Ruben.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk larangan kendaraan roda dua memasuki jalan tol. Selain melanggar ketentuan, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.**

Editor: Redaksi

Related posts