KAMPAR, Redaksi86.com – Koperasi Produsen Sawit Abadi Makmur Sejahtera (KOPSAMAS) Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, resmi memulai tahapan verifikasi data peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui skema Bantuan Pemerintah Dana Perkebunan (BPDP), Selasa (4/8/2026).
Sebanyak 381 anggota koperasi mengikuti proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh PT Sucofindo sebagai surveyor resmi yang ditunjuk BPDP untuk melakukan pemeriksaan dokumen sekaligus verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan.
Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 4 hingga 15 Agustus 2026, meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pengecekan langsung ke lokasi kebun yang diusulkan dalam program replanting.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak perusahaan perkebunan Sinarmas selaku mitra koperasi, yang diwakili Regional Controller Plasma Kampar Tatok Gito Wibowo, didampingi Manager KJNP Suwarno.
Ketua KOPSAMAS, Surono, mengatakan tahapan verifikasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum pengajuan bantuan PSR disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan melalui BPDP.
Menurutnya, sebanyak 381 anggota koperasi akan menjalani proses verifikasi dokumen sebelum dilanjutkan dengan verifikasi lapangan terhadap usulan lahan seluas 954,85 hektar. Dalam tahapan tersebut, tim surveyor akan mencocokkan dokumen kepemilikan, titik koordinat, hingga batas-batas kebun kelapa sawit milik petani di masing-masing kelompok tani.
“Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan bantuan PSR. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga usulan dana bantuan sebesar Rp120 juta per kavling dapat disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung peremajaan kebun sawit milik anggota koperasi,” ujar Surono.
Sementara itu, Manager KJNP Suwarno menyampaikan bahwa Sinarmas terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program kemitraan plasma, termasuk mendampingi koperasi dalam memenuhi seluruh persyaratan pengajuan Program Peremajaan Sawit Rakyat.
Ia menjelaskan, setelah KOPSAMAS, program serupa juga akan dilaksanakan di Koperasi Tapung Sejahtera Mandiri (TSM) Desa Kijang Jaya yang berada di bawah binaan KJNP.
“Pada 6 Agustus 2026 nanti, Koperasi TSM juga akan menjalani verifikasi dokumen dan lapangan oleh PT Sucofindo dengan luas usulan mencapai 140,81 hektar atau 71 kavling yang melibatkan 57 petani. Ini merupakan bagian dari target pengajuan program replanting untuk seluruh wilayah kebun KJNP,” jelas Suwarno.
Berdasarkan pantauan Redaksi86.com di Kantor KOPSAMAS, proses verifikasi administrasi berlangsung tertib sejak pagi hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga sore hari, sebanyak 300 petani telah menyelesaikan proses verifikasi secara langsung.
Sementara itu, 81 petani lainnya dijadwalkan mengikuti verifikasi secara daring melalui video call, mengingat mereka sedang berada atau berdomisili di luar Provinsi Riau sehingga tidak dapat hadir langsung di lokasi.
Setelah tahapan administrasi selesai, agenda berikutnya adalah pelaksanaan verifikasi lapangan sesuai jadwal yang telah disusun oleh pihak koperasi bersama tim surveyor PT Sucofindo.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat, sehingga kebun-kebun sawit milik petani plasma yang telah memasuki usia tidak produktif dapat diremajakan dan kembali memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.**
Laporan: Nefrizal Pili







Alamat :