Cegah Karhutla, Polsek Tapung Hilir Sosialisasi dan Galang Pemerintah Desa Kota Bangun

  • Whatsapp

TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com ~ Polsek Tapung Hilir terus meningkatkan langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penggalangan bersama Pemerintah Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kota Bangun, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Aiptu Ferry Monika, S.H., serta sejumlah personel Polsek Tapung Hilir.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Kota Bangun yang diwakili Sekretaris Desa Elfian Manurung, S.AP., perangkat desa, kepala dusun, RW, RT, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Kota Bangun.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini karena kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang akan membuka atau membersihkan lahan, agar tidak melakukan pembakaran. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” ujar AKP Khairil.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan rawan terbakar.

AKP Khairil meminta perangkat desa, kepala dusun, RW dan RT untuk turut menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat pemerintah desa apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran lahan.

“Jika masyarakat melihat adanya titik api, segera laporkan. Penanganan sedini mungkin sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Pemerintah desa juga diharapkan dapat berperan aktif apabila terjadi kebakaran dengan ikut membantu upaya pemadaman serta berkoordinasi dengan kepolisian, masyarakat maupun pihak terkait, termasuk memanfaatkan sarana pemadam yang tersedia.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan.

Pakta integritas tersebut ditandatangani perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilik lahan, Pemerintah Desa Kota Bangun serta Polsek Tapung Hilir.

AKP Khairil berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan sehingga wilayah Desa Kota Bangun dan Kecamatan Tapung Hilir dapat terhindar dari ancaman Karhutla.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan penggalangan tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga selesai.**

Laporan: Nefrizal Pili

Related posts