Arnalis Nasution, Provost Kodim 0313/KPR Jadi Tameng Hidup Selamatkan Nyawa Dua Pelaku Ninja Sawit dari Amuk Massa

  • Whatsapp

TAPUNG HULU (KAMPAR), Redaksi86.com Aksi heroik ditunjukkan oleh personel Provost Kodim 0313/KPR, Sersan Dua Arnalis Nasution, yang berhasil menyelamatkan dua orang warga dari amukan massa di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin sore (01/09/2025).

Peristiwa bermula ketika masyarakat Desa Senamanenek melaporkan adanya dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga oleh lima orang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300.

Kejar-kejaran Hingga Desa Danau Lancang

Sekitar pukul 17.00 WIB, Arnalis menerima laporan warga dan segera melakukan pengejaran. Ia menemukan mobil L300 yang sarat muatan TBS hasil curian. Namun, saat dihentikan, kendaraan tersebut justru tancap gas hingga nyaris menabraknya.

Kejar-kejaran pun terjadi dari Desa Senamanenek menuju Desa Danau Lancang. Dalam perjalanan, dua orang pelaku melompat dari kendaraan dan melarikan diri. Tak berhenti di situ, kendaraan yang dikemudikan pelaku lainnya akhirnya terjebak di jalan buntu di kawasan perkebunan sawit.

Satu orang pelaku kembali berhasil kabur, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan oleh Arnalis.

Hadang Amukan Massa

Namun situasi semakin menegangkan ketika warga sekitar berdatangan dan hampir menghakimi para pelaku. Dengan sigap, Arnalis memeluk kedua pelaku dan menghadang serangan massa sambil berulang kali melarang tindakan main hakim sendiri.

“Jangan lakukan kekerasan, serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Arnalis sembari berusaha menenangkan warga.

Berkat keberanian dan ketegasan tersebut, nyawa dua terduga pelaku berhasil diselamatkan.

Barang Bukti dan Penyerahan ke Polisi

Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up L300 tanpa Nomor Polisi serta Buah Sawit sebanyak 91 janjang atau sekitar 1.365 kilogram TBS sawit.

Kedua terduga pelaku berinisial AN dan SN, keduanya merupakan warga Topas Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Arnalis kemudian menyerahkan para pelaku kepada Pemerintah Desa Danau Lancang untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Tapung Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Resmi

Komandan Kodim 0313/KPR Letkol CZI Satriady Prabowo M.Si memberikan apresiasi atas aksi anggotanya yang sigap dan humanis dalam menghadapi situasi tersebut.

“Tindakan Serda Arnalis mencerminkan sikap prajurit TNI yang mengedepankan keamanan masyarakat dan menolak aksi main hakim sendiri. Kami menegaskan bahwa segala bentuk kejahatan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Dandim.

Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri SH MH juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami menghargai kepedulian masyarakat, namun tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Terduga pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.**(red)

Related posts