Provider Internet Diduga Pasang Kabel Liar dan Semrawut di Tiang PLN Desa Kota Bangun, PLN Dinilai Lakukan Pembiaran

  • Whatsapp

TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com Fenomena pemasangan kabel internet diduga ilegal kian marak di Kabupaten Kampar. Kabel Fiber Optic milik sejumlah provider telekomunikasi terlihat dipasang secara liar dan semrawut di tiang-tiang listrik milik PLN, tanpa memperhatikan keselamatan maupun estetika lingkungan.

Kondisi ini meresahkan masyarakat, termasuk di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, di mana sejumlah kabel diduga ilegal ditemukan terpasang pada tiang PLN, Selasa (02/09/2025).

Kabel Semrawut, Ganggu Warga dan Berpotensi Bahaya

Berdasarkan pantauan Redaksi86.com di lapangan, sejumlah pekerja terlihat sedang memasang kabel Fiber Optic pada tiang PLN. Namun, ketika dimintai keterangan, salah seorang pekerja hanya menyebut kabel tersebut milik Mitranet, tanpa bersedia memberikan nomor kontak atau identitas pemilik perusahaan. “Kami hanya vendor pemasangan,” ujarnya singkat.

Sejumlah tiang PLN tampak dipenuhi kabel yang menjuntai rendah di tengah jalan, bahkan banyak terdapat kotak perangkat yang dipasang langsung pada tiang. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kendaraan yang melintas, tetapi juga dikhawatirkan akan menyulitkan petugas PLN ketika melakukan perbaikan jaringan listrik.

Konfirmasi PLN Masih Menggantung

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala PT. PLN Sub Rayon Belutu Kandis, Wahyu Sy, dengan mengirimkan video aktivitas pekerja provider internet yang sedang memasang kabel di tiang PLN serta dokumentasi kondisi kabel semrawut.

Saat ditanya apakah provider internet tersebut sudah mengantongi izin resmi dalam memanfaatkan tiang PLN, Wahyu hanya memberikan jawaban singkat. “Kita cek dulu terkait titik pemasangan ini, Bang. Terima kasih sudah dikonfirmasi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Warga Harap Ada Tindakan Tegas

Masyarakat berharap pihak PLN segera mengambil langkah tegas terhadap praktik pemasangan kabel yang diduga liar ini. Selain membahayakan, kondisi kabel semrawut yang menggantung rendah dan acak-acakan dinilai merusak pemandangan dan menimbulkan keresahan warga.

“Kalau dibiarkan terus, nanti makin banyak provider siluman yang pasang kabel sembarangan. Bahaya buat anak-anak dan juga mengganggu kendaraan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait izin penggunaan tiang listrik untuk pemasangan kabel provider internet tersebut.**

Liputan: Nefrizal Pili

Related posts