Menuai Kontroversi, DPRD Kampar WARNING Keras PUPR Terkait Pembangunan Taman Kota

  • Whatsapp

BANGKINANG KOTA, Redaksi86.com DPRD Kabupaten Kampar memberikan warning (peringatan) keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar yang melaksanakan kegiatan proyek Penataan Pedestrian Taman Kota Bangkinang yang menelan dana Rp 3,8 miliar lebih.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna Saputra usai meninjau proyek Penataan Pedestrian Taman Kota Bangkinang, Senin (29/9/2025) sore. Ikut serta dalam peninjauan ini anggota Komisi IV Muhammad Warid, Sukardi dan Rahayu Sri Mulyani.

Peninjauan ini dilakukan setelah digelarnya rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kampar dengan Kepala Dinas PUPR Kampar pada Senin (29/9/2025) pagi. Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Erizal dan PPTK proyek Taman Kota Surya terlihat menghadiri undangan rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Kampar dan dilanjutkan dengan peninjauan Taman Kota.

Agus Risna Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengawasi proyek yang telah menuai kontroversi dan menjadi perhatian publik tersebut.

“Kalau sampai roboh sedikit saja, kami tindak tegas. Anggaran besar ini harus digunakan sebaik mungkin, kualitas tidak boleh dikurangi,” tegasnya.

DPRD juga mempertanyakan alasan pembongkaran taman lama. Dari laporan masyarakat, kawasan itu sering disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

“Taman lama itu terkesan tertutup. Bahkan ada laporan digunakan untuk perbuatan maksiat, sampai ditemukan kontrasepsi. Karena itu, sekarang kita buat lebih terbuka dan tembus pandang,” jelas Agus.

Agus Risna menyebut progres proyek sendiri baru mencapai 35 persen. Pihak kontraktor berjanji menuntaskan pembangunan sebelum pertengahan November 2025, lebih cepat dari kontrak yang berakhir 19 Desember.

“Kami menekankan kualitas pembangunan jangan dikurangi, karena taman berada di pusat kota, depan Balai Bupati, sehingga jadi wajah Bangkinang,” jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan media, rapat dengar pendapat digelar tertutup. Awak media terpaksa menunggu di luar ruangan rapat Komisi IV. Setelah rapat selesai, baru para awak media bisa melakukan wawancara dengan Kadis PUPR Kampar.

Kepada sejumlah wartawan Afdal menjelaskan, bahwa dia hadir memenuhi pemanggilan Komisi IV DPRD Kampar untuk memberi penjelasan soal proyek penataan Taman Kota Bangkinang yang kini tengah jadi sorotan publik.

Menanggapi kucuran anggaran senilai Rp 3,8 miliar lebih untuk proyek ini yang terkesan kurang tepat di saat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan memprioritaskan kegiatan yang urgen, Kadis PUPR Afdal meluruskan pernyataan-pernyataan yang muncul di ranah publik.

Ia menegaskan bahwa dana khusus untuk penataan taman hanya Rp 400–500 juta, sedangkan porsi terbesar justru dialokasikan untuk pedestrian Islamic Center, Jalan Ahmad Yani, serta pembangunan drainase.

“Tidak benar kalau disebut miliaran rupiah hanya untuk bongkar taman. Justru anggaran terbesar untuk drainase di kawasan lampu merah yang sering banjir. Penataan taman ini bagian dari paket peningkatan infrastruktur kota, bukan sekadar estetika,” tegas Afdal.**

Editor: Redaksi
Sumber: Cakaplah.com

Related posts