ROKAN HILIR, Redaksi86.com – Proyek pembangunan sumur bor menggunakan anggaran APBD 2025 senilai Rp185.636.000 di Jalan Damai RT 03 RW 006, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), kini menuai sorotan warga.
Meski proyek tersebut telah dinyatakan selesai dan disebut sudah melalui proses serah terima pekerjaan, kondisi di lapangan justru memunculkan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, air dari fasilitas sumur bor itu disebut tidak mengalir normal dan hanya menetes dari kran.
Padahal, kebutuhan air bersih bagi masyarakat Panipahan selama ini tergolong mendesak dan sangat dibutuhkan warga sekitar.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah proyek yang diharapkan menjadi solusi krisis air bersih itu dinilai tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, meski pekerjaan fisiknya telah rampung sekitar empat bulan lalu.
Informasi yang dihimpun Redaksi86.com menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Kencana selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV AGN menggunakan anggaran APBD 2025.
Sorotan terhadap proyek itu mulai mencuat setelah video kondisi sumur bor di lapangan beredar dan dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkin) Rohil, Aulia Putra.
“Saya akan kesana,” ujar Aulia Putra singkat saat dikonfirmasi Redaksi86.com.
Pernyataan tersebut dinilai sejumlah warga sebagai respons yang terlambat, karena persoalan sumur bor disebut sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, Kadis Perkin Rohil itu juga sempat menyebut bahwa pembangunan fisik proyek sumur bor tersebut dalam kondisi baik dan telah melalui proses serah terima pekerjaan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan secara transparan mengenai pihak yang menerima hasil pekerjaan tersebut.
Publik pun mempertanyakan apakah serah terima dilakukan kepada pihak kelurahan, kepenghuluan, atau pihak lainnya.
Di sisi lain, mantan Penjabat (PJ) Lurah Panipahan Kota, Darwin, justru mengaku tidak pernah dilibatkan selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kami tidak pernah dilibatkan, termasuk saat pekerjaan selesai. Sampai masa jabatan saya berakhir pun tidak ada koordinasi,” ungkap Darwin saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Warga pun mempertanyakan fungsi konsultan pengawas jika hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak berjalan maksimal.
“Kalau hasilnya seperti ini, untuk apa ada pengawas proyek?” ujar salah seorang warga Palika yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tak hanya itu, muncul pula informasi dari warga yang menyebut anggaran proyek sumur bor tersebut diduga telah dicairkan hingga 100 persen, meski kondisi fasilitas dinilai belum berfungsi optimal.
Terkait informasi tersebut, Redaksi86.com kembali mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Perkin Rohil, Aulia Putra. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.
Sikap bungkam pihak dinas semakin memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi pelaksanaan proyek, proses pengawasan, hingga pencairan anggaran kegiatan tersebut.**
Laporan: Rudy Hartono






