Prabowo Diagendakan Lantik Pejabat Negara Hari Ini

  • Whatsapp

JAKARTA, Redaksi86.com Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, bersama pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Said Iqbal akan mengemban amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, sementara Nanik akan resmi diambil sumpah untuk memimpin lembaga baru tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa rangkaian pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan. Pengangkatan Said Iqbal dinilai sebagai wujud komitmen nyata Kepala Negara dalam mengawal isu kesejahteraan buruh secara langsung di kabinet.

“Kemudian juga akan ada pelantikan salah satu pejabat yang akan membantu beliau di pemerintahan yang nanti rencananya juga akan bersamaan diambil sumpah bersamaan Badan Gizi Nasional yaitu adalah Bapak Said Iqbal,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/6/2026).

Prasetyo menambahkan, rekam jejak Said Iqbal akan dioptimalkan untuk menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan demi kepentingan para pekerja di tanah air.

“Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai, sekali lagi, bentuk komitmen Bapak Presiden,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara tersebut rencananya akan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga 16.30 WIB. Selain melaksanakan agenda pelantikan untuk Said Iqbal dan pimpinan BGN Nanik S. Deyang, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan untuk menerima surat kredensial dari delapan duta besar (dubes) negara sahabat.

Tugas Khusus Prabowo
Dihubungi terpisah, Said Iqbal membenarkan bahwa dirinya telah menerima kepastian jadwal pelantikan tersebut sejak malam sebelumnya melalui saluran telepon langsung dari pihak Sekretariat Kabinet.

“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said Iqbal.

Said menjelaskan bahwa posisi barunya sebagai Penasihat Khusus Presiden memiliki posisi yang setara dengan pimpinan kementerian, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024,” jelas Said.

Sebelumnya, kabar mengenai merapatnya pimpinan Partai Buruh ini ke pemerintahan sempat diembuskan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Mensesneg Prasetyo Hadi pada pekan lalu juga sudah memberikan sinyal kuat bahwa nama Said Iqbal memang tengah digodok intensif untuk mengisi pos strategis yang berkaitan dengan buruh dan tenaga kerja.**

Editor: Redaksi
Sumber: Liputan6.com

Related posts