Oleh: NEFRIZAL PILI Pimred Media Redaksi86 dan Ketua DPC PJS Kabupaten Kampar
OPINI [Redaksi86.com] — Delapan puluh tahun sudah Republik Indonesia berdiri sebagai negara merdeka. Sebuah perjalanan panjang sejak proklamasi 17 Agustus 1945 yang diraih dengan darah dan air mata, perjuangan, serta harapan. Namun kini, setelah delapan dekade berlalu, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sudahkah kita benar-benar Merdeka?
Kemerdekaan: Antara Simbol dan Substansi
Secara Yuridis dan Politis, Indonesia sudah merdeka. Kita tidak lagi berada di bawah kendali penjajah asing. Kita punya Pemerintahan sendiri, Konstitusi sendiri, bahkan Pemilu yang diselenggarakan secara berkala. Namun, substansi dari kemerdekaan itu—yakni kesejahteraan, keadilan, dan kedaulatan rakyat—masih sering terasa jauh dari jangkauan.
Kemiskinan struktural masih menghantui jutaan rakyat. Pendidikan dan layanan kesehatan masih belum merata. Di berbagai pelosok negeri, anak-anak masih harus berjalan kaki berjam-jam untuk sampai ke sekolah, sementara akses internet sebagai jendela dunia modern masih menjadi kemewahan. Apakah ini potret bangsa yang telah merdeka selama 80 tahun?
Ekonomi yang Belum Berdaulat
Salah satu indikator utama dari kemerdekaan sejati adalah kemandirian ekonomi. Tapi realitanya, banyak sektor strategis di negeri ini masih dikuasai oleh korporasi besar, baik asing maupun lokal, yang lebih mengejar keuntungan daripada kepentingan rakyat. Petani dan Nelayan masih bergantung pada tengkulak dan sistem distribusi yang timpang. Industri dalam negeri masih kalah saing, dan konsumsi masyarakat lebih banyak diserap oleh produk impor.
Apakah benar kita sudah merdeka, jika sebagian besar rakyat masih menjadi buruh murah di tanah sendiri, dan keputusan ekonomi strategis seringkali lebih tunduk pada kepentingan pasar global?
Kebebasan yang Dipilih-pilih
Kemerdekaan juga berarti kebebasan untuk berpendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam demokrasi. Namun tidak sedikit kasus di mana suara kritis dibungkam atau disingkirkan. Aktivis ditangkap, media dibatasi, dan ruang publik dikontrol dengan narasi-narasi penguasa. Demokrasi yang semestinya memberi ruang pada keberagaman suara justru dikooptasi menjadi alat kekuasaan.
Apakah ini wujud negara yang sudah merdeka, jika rakyat harus berpikir dua kali sebelum bersuara?
Harapan Itu Masih Ada
Meski begitu, bukan berarti harapan pupus. Di berbagai penjuru negeri, masih banyak rakyat yang terus bergerak—membangun komunitas, menjaga lingkungan, mencerdaskan anak-anak bangsa, dan menyalakan semangat gotong royong. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kemerdekaan yang sejati.
Delapan puluh tahun adalah waktu yang panjang, tapi belum cukup untuk menyempurnakan cita-cita bangsa. Justru di usia ini, kita seharusnya lebih matang untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri.
Kesimpulan: Merdeka Belum Usai
Maka, menjawab pertanyaan: sudahkah kita benar-benar merdeka? Jawabannya: belum sepenuhnya. Kita mungkin telah bebas secara politik, tapi masih banyak pekerjaan rumah di bidang sosial, ekonomi, hukum, dan budaya yang harus dituntaskan.
Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajah, tetapi bebas dari ketimpangan, ketidakadilan, dan ketergantungan. Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga Indonesia hidup bermartabat, sejahtera, dan memiliki ruang untuk tumbuh.
Delapan puluh tahun merdeka bukanlah akhir dari perjuangan, ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan adalah proses yang harus dirawat, dipertahankan dan diperjuangkan..!!






