KPK Resmi Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer “Noel” Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

  • Whatsapp

JAKARTA, Redaksi86.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Dugaan Pemerasan Rp 3 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel diduga menerima aliran dana dari praktik pemerasan yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K3 di Kemenaker. Dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 miliar pada Desember 2024, dan disalurkan melalui perusahaan jasa K3.

“Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut. Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” tegas Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/08).

*Modus Pemerasan*

Fakta yang diungkap KPK menunjukkan adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3. Biaya resmi yang seharusnya hanya sekitar Rp 275 ribu, justru dipatok hingga Rp 6 juta per orang. Praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan buruh dan perusahaan yang membutuhkan sertifikasi K3, karena biaya menjadi sangat memberatkan.

Selain Noel, 10 tersangka lainnya berasal dari unsur perusahaan jasa K3 dan pejabat di lingkungan Kemenaker. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku korupsi.

Tangis Noel di Hadapan Publik

Saat dihadirkan ke publik dengan rompi oranye dan tangan diborgol, Noel tampak menangis dan beberapa kali mengusap air matanya. Ia meminta maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa dirinya bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya meminta maaf kepada rakyat. Namun, kasus saya bukan kasus pemerasan agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” ujar Noel di hadapan awak media.

Skandal yang Guncang Kemenaker

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut langsung proses sertifikasi K3, yang sangat penting bagi keselamatan pekerja di berbagai sektor industri. Skandal ini memperlihatkan bagaimana praktik pungutan liar masih mengakar dalam lembaga negara, bahkan dalam program yang menyangkut keselamatan nyawa buruh.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum. Sementara itu, publik menanti langkah pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk sikap Presiden terkait posisi Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.**

Editor: Redaksi

Related posts