YOGYAKARTA, Redaksi86.com – Dugaan praktik markup harga bahan baku pangan dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat ke publik. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengaku menerima banyak laporan terkait mitra penyedia yang diduga menaikkan harga secara tidak wajar dan memonopoli distribusi bahan pangan.
Laporan tersebut menyebutkan, sejumlah Kepala SPPG dipaksa menerima bahan pangan dengan kualitas rendah, namun dibanderol di atas standar Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan secara anggaran, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.
“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Program pemenuhan gizi harus berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Nanik, Selasa (24/02/2026), seperti dikutip dari kumparan.
Merespons temuan tersebut, Nanik langsung menginstruksikan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk turun ke lapangan. Mereka diminta melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur SPPG guna memastikan lokasi mana saja yang terindikasi terjadi praktik markup.
“Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi markup ini,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BGN kini mewajibkan setiap SPPG menggandeng minimal 15 pemasok lokal. Kebijakan ini diambil untuk memutus dugaan monopoli distributor yang kerap memanipulasi harga dan membatasi pilihan suplai bahan baku.
BGN juga mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan Kepala SPPG, bukan pada mitra penyedia. Artinya, pengelola dapur tetap harus melakukan kontrol dan verifikasi terhadap setiap transaksi pengadaan bahan pangan.
Tak hanya sebatas peringatan, BGN menyiapkan sanksi tegas. Mitra yang terbukti melakukan praktik curang, termasuk memarkup harga maupun membatasi jumlah supplier, akan langsung dikenai skorsing atau penghentian kerja sama.
“Kalau ada mitra yang ketahuan memark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” tegas Nanik.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN berkomitmen menjaga integritas program pemenuhan gizi nasional. Pengawasan diperketat, distribusi diperluas, dan mitra yang bermain curang dipastikan tidak akan diberi ruang dalam ekosistem pengadaan pangan SPPG.**
Editor : Redaksi






