Pekanbaru (Riau), Redaksi86.com – Dunia akademik di Riau kembali diguncang insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau, Kamis (26/02/2026). Seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum pada Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa berinisial RM.
Peristiwa tersebut terjadi di area kampus dan sontak memicu kepanikan mahasiswa yang berada di lokasi. Korban mengalami luka pada bagian tangan dan kening akibat serangan senjata tajam. Ia segera mendapatkan penanganan medis dan dilaporkan dalam kondisi sadar.
Berdasarkan informasi yang dilansir media Lensapijar.com, korban dan terduga pelaku merupakan mahasiswa satu jurusan dan satu angkatan (2022). Keduanya mulai berinteraksi saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dalam kegiatan tersebut, korban disebut berinisiatif mengajak terduga pelaku untuk lebih aktif berdiskusi demi kelancaran program kerja kelompok. Terduga pelaku dikenal sebagai pribadi yang cenderung tertutup dan sulit berbaur.
Namun, komunikasi yang awalnya bertujuan menjaga kekompakan tim diduga disalahartikan. Kedekatan selama KKN tidak pernah berstatus hubungan pacaran. Korban diketahui telah memiliki pasangan dan berupaya menjaga batas profesionalitas.
Menjelang berakhirnya masa KKN, korban dikabarkan mulai merasa tidak nyaman atas perhatian berlebihan dari terduga pelaku. RM disebut kerap menunggu korban menyelesaikan aktivitas akademiknya di kampus.
Korban disebut telah memberikan penegasan dan batasan secara langsung. Namun, situasi diduga terus berlanjut hingga memuncak pada hari kejadian.
Pada Kamis pagi, korban diketahui membagikan undangan seminar proposal (sempro) KKN melalui grup komunikasi mahasiswa. Tidak lama setelah itu, insiden pembacokan terjadi.
Aparat penegak hukum saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait motif dan kronologi detail kejadian.
Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dari civitas akademika dan masyarakat. Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan kampus serta mekanisme perlindungan mahasiswa dari potensi kekerasan berbasis relasi personal.
Berbagai pihak berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.**
Editor: Redaksi






