Barak Viral Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polisi

  • Whatsapp

LABUHANBATU UTARA, Redaksi86.com Menindaklanjuti keresahan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penindakan tersebut dilakukan setelah sebuah video amatir yang direkam warga, khususnya seorang ibu, viral di media sosial pada Selasa (23/06/2026). Dalam video itu, warga menyampaikan keluhan dan keberatan atas keberadaan sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas terkait narkotika.

Merespons informasi tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi pada Selasa malam untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan penindakan, bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut kemudian dimusnahkan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Sudah dibakar tadi malam, sejak kami mendapatkan informasinya,” ujar AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, Kepolisian akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan maupun penindakan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tetap berkomitmen untuk perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, penting untuk melaporkan. Di mana pun, akan kami tanggapi,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur melalui staf Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dalam merespons laporan warga melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran aparat dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.**(I.H.A.D)

Related posts