Gudang Solar Diduga Ilegal Terbakar di Marpoyan, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • Whatsapp

PEKANBARU, Redaksi86.com Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Api menghanguskan sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga beroperasi secara ilegal dan juga difungsikan sebagai lokasi pembibitan kelapa sawit.

Kobaran api dengan cepat membesar dan memicu kepanikan warga RT 02 RW 10. Sejumlah ledakan keras bahkan sempat terdengar dari dalam area gudang, diduga berasal dari tangki penyimpanan solar berbahan plastik yang mudah terbakar.

Salah seorang warga setempat, Agus, menyebut aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku sering melihat adanya aktivitas pengangkutan solar dari SPBU.

“Aktivitas gudang ini sudah cukup lama, itu minyak solar. Sering mereka melangsir dari pom bensin,” ujarnya.

Kapolsek Bukit Raya, AKP David Richardo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal, api diyakini muncul dari percikan korsleting arus listrik pada kabel yang membentang di area tersebut,” jelasnya.

Percikan api diduga muncul di titik yang berdekatan dengan tangki solar, sehingga dengan cepat menyambar uap bahan bakar dan membesar dalam waktu singkat.

Saat kejadian, Roma (25), seorang karyawan gudang, berada di lokasi. Ia mengaku terkejut mendengar suara ledakan dan segera meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dari posko induk Kota Pekanbaru, dibantu armada dari Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Petugas melakukan pemadaman sekaligus upaya blokade untuk mencegah api merambat ke rumah warga yang berada tak jauh dari lokasi.

Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan,” tambah David.

Gudang solar dan pembibitan sawit tersebut diketahui milik Ef (50), warga Kecamatan Binawidya yang disebut merupakan mantan anggota TNI AU. Selain kerugian pada usaha pembibitan sawit, kebakaran juga berdampak pada warga sekitar, termasuk Sunardi (65) yang memiliki ternak kambing di area terdampak.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai angka signifikan. Hingga kini, pihak Kepolisian masih memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Editor: Redaksi

Related posts