Proyek Pagar SDN 021 Bagan Barat Diduga Bermasalah, Baru Dibangun Sudah Miring dan Ditopang Kayu

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Proyek pembangunan pagar SD Negeri 021 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, yang bersumber dari APBD Tahun 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan pagar yang baru selesai dikerjakan itu diduga mengalami kegagalan konstruksi karena kondisinya sudah tampak miring dan ditopang menggunakan kayu.

Hasil pantauan di lapangan pada Kamis (26/06/2025) menunjukkan struktur pagar sekolah tidak lagi berdiri tegak sebagaimana mestinya. Sejumlah bagian terlihat condong dan di sisi bawah bangunan tampak dipasang dua batang kayu sebagai penyangga darurat.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama karena lokasi pagar berada di lingkungan sekolah dasar yang setiap hari dipadati aktivitas siswa.

“Kalau dibiarkan seperti ini tentu berbahaya. Apalagi ini area sekolah. Jika suatu saat roboh dan memakan korban, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Sekolah Mengaku Tidak Mengetahui Penyebab

Saat dikonfirmasi terkait kondisi pagar tersebut, Kepala SDN 021 Bagan Barat mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab bangunan itu bisa mengalami kemiringan meski baru selesai dikerjakan.

“Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kondisi bangunan pagar tersebut bisa menjadi miring dan tidak lagi normal berdiri. Mungkin untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada pihak kontraktor yang membangun,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan proyek, baik dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Diduga Tidak Sesuai Bestek dan Lemah Pengawasan

Keberadaan kayu penyangga pada pagar juga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek proyek. Publik mempertanyakan apakah item penyangga tersebut memang tercantum dalam dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau justru menjadi solusi darurat akibat lemahnya konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak kontraktor pelaksana. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengerjaan maupun pengawasan teknis proyek.

Masyarakat pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Dinas Pendidikan Rohil Diminta Transparan

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa wajib menjamin mutu hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan. Selain itu, pengguna anggaran dalam hal ini Dinas Pendidikan Rohil juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan spesifikasi kontrak.

Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau pekerjaan tidak sesuai mutu, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengancam keselamatan publik.

Publik kini mempertanyakan transparansi proyek tersebut, mulai dari siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai kontrak pekerjaan, hingga bagaimana proses pengawasan dan serah terima proyek dilakukan.

Sampai berita ini dipublikasikan, kondisi pagar SDN 021 Bagan Barat masih terlihat miring dan belum ada tanda-tanda perbaikan. Warga berharap Dinas Pendidikan Rohil segera mengambil langkah konkret sebelum bangunan tersebut membahayakan siswa maupun masyarakat sekitar.**

Laporan: Rudy Hartono

Related posts