Perang Melawan Narkoba, Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Amankan Terduga Pengedar di Desa Air Terbit

  • Whatsapp

TAPUNG (KAMPAR), Redaksi86.com Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. Pada Senin malam (16/2/2026), tim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 2,91 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Markas Kodim 0313/KPR untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, terduga pengedar tersebut dilimpahkan ke Polres Kampar guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah nyata Tim Red Devil Kodim 0313/KPR dalam mendukung Aparat Penegak Hukum memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kampar.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kampar.**

Editor : Redaksi

Related posts