Heboh..!! Oknum Kades di Siak Diciduk Kasus Narkoba, 48,4 Gram Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Whatsapp

SIAK, Redaksi86.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum Aparatur Pemerintahan Desa. Dalam operasi yang digelar dalam rangka Operasi Antik LK 2026, seorang Kepala Desa (Kades) Langkai berinisial SP (58) diamankan bersama tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan masyarakat di tingkat Desa.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Selain SP, petugas juga mengamankan tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial A alias D (45), RS alias R (36), dan R alias A (42). Keempatnya diamankan tanpa perlawanan saat dilakukan penyergapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Benny Adriandi Siregar, mengungkapkan bahwa dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 48,4 gram.

“Selain sabu-sabu, kami juga mengamankan 18 paket siap edar, satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat bantu,” jelas AKP Benny.

Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan para tersangka bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan sudah mengarah pada peredaran narkotika secara aktif dan terorganisir.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk Aparat Pemerintahan. Pihak Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.**

Editor: Redaksi

Related posts