BAGANSIAPIAPI, Redaksi86.com — Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi perikanan terbesar di Provinsi Riau. Produksi hasil laut yang melimpah bahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir.
Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum diimbangi dengan pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan yang maksimal. Sebagian hasil tangkapan nelayan masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah ke luar Rokan Hilir, termasuk ke sejumlah daerah di Sumatera Utara, bahkan sebagian produk perikanan disebut masuk ke jalur perdagangan luar negeri.
Kondisi tersebut terungkap dalam konfirmasi Redaksi86.com kepada Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Epi, S.Pi, Jum’at (3/10/2026).
Epi mengakui bahwa potensi sektor perikanan Rohil selama ini belum dikelola secara optimal, khususnya dari sisi pengolahan, pemasaran, pembinaan kelompok usaha, serta perluasan akses pasar.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta para pelaku usaha perikanan.
“Selama ini koordinasi dengan KKP RI, Dinas Perikanan Provinsi Riau, dan pelaku usaha belum dilaksanakan secara intensif. Ke depan hal ini harus diperkuat,” ujar Epi.
Nilai Tambah Dinilai Banyak Keluar Daerah
Epi menilai lemahnya sektor pengolahan menyebabkan Rohil masih banyak berperan sebagai daerah pemasok ikan mentah.
Hasil tangkapan nelayan sebagian besar langsung dijual melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) maupun kepada pedagang pengumpul. Dalam kondisi tertentu, hasil perikanan tersebut kemudian dibawa ke luar daerah untuk diolah dan dipasarkan kembali dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Akibatnya, nilai tambah dari produk perikanan belum sepenuhnya dinikmati masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Potensi PAD yang seharusnya bisa dikembangkan belum tertampung maksimal. Fungsi pengolahan dan pemasaran hasil ikan harus diperkuat. Hasil ikan Rohil melimpah, tetapi kalau pasar dan pengolahannya tidak disiapkan, harga di tingkat nelayan bisa rendah,” katanya.
Menurut Epi, tantangan sektor perikanan Rohil bukan semata-mata meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan hasil tangkapan memiliki pasar, rantai distribusi yang jelas, fasilitas penyimpanan yang memadai, serta industri pengolahan yang mampu memberikan nilai tambah.
P2HP Dinilai Harus Jadi Ujung Tombak
Epi menegaskan, Bidang P2HP memiliki posisi penting dalam menghubungkan produksi perikanan dengan pasar.
Pembinaan terhadap Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan atau Poklahsar, menurutnya, tidak boleh berhenti sebatas pembentukan kelompok maupun pemberian bantuan peralatan.
Kelompok tersebut harus diarahkan agar benar-benar aktif memproduksi, mengolah, mengemas, dan memasarkan produk perikanan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Bidang P2HP bukan sekadar bidang pelengkap. P2HP harus menjadi salah satu ujung tombak peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan nelayan,” tegas Epi.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pemanfaatan berbagai sarana dan bantuan pengolahan hasil perikanan yang telah disalurkan sebelumnya.
Menurutnya, fasilitas seperti cold storage dan alat pengolahan harus dipastikan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Belajar dari Daerah Lain
Epi mengatakan, pengembangan sektor pengolahan dan pemasaran perikanan di sejumlah daerah pesisir dapat menjadi referensi bagi Rokan Hilir.
Penguatan Poklahsar, pembangunan rantai dingin atau cold chain, peningkatan standar mutu produk, sertifikasi usaha, pengemasan, pemasaran digital hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas menjadi sejumlah hal yang menurutnya perlu diperkuat.
Produk hasil perikanan Rohil juga dinilai perlu diarahkan agar tidak hanya dijual dalam bentuk ikan segar, tetapi dikembangkan menjadi berbagai produk olahan yang memiliki umur simpan lebih panjang dan harga jual lebih tinggi.
Dengan demikian, peningkatan produksi perikanan dapat berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan nelayan, pelaku UMKM, serta potensi penerimaan daerah.
Kabid Baru Janji Lakukan Gebrakan
Sebagai pejabat yang baru memimpin Bidang P2HP Dinas Perikanan Rohil, Epi menyatakan akan melakukan sejumlah pembenahan.
Salah satu fokusnya adalah membuka akses pasar, mengaktifkan kembali pembinaan kelompok pengolah, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta menginventarisasi potensi dan persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha perikanan.
“Potensi kita sangat besar. Ke depan kami akan melakukan pembenahan dan gebrakan. Pasar harus dibuka dan Poklahsar harus benar-benar dibina, bukan sekadar dibentuk lalu dibiarkan,” ujarnya.
Dorong Penguatan Regulasi
Selain pembenahan internal, Epi juga menilai pengelolaan sektor perikanan membutuhkan regulasi daerah yang lebih kuat dan jelas.
Menurutnya, regulasi diperlukan sebagai dasar dalam pengembangan pengolahan, pemasaran, pembinaan kelompok usaha, distribusi hasil perikanan hingga upaya peningkatan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.
Ia mendorong adanya sinkronisasi aturan dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi agar seluruh program memiliki landasan yang jelas.
“Kita perlu payung hukum dan acuan dalam bekerja. Kalau regulasinya jelas, langkah pembinaan, pengolahan, pemasaran dan pengembangan sektor perikanan juga akan lebih terarah,” pungkas Epi.
Besarnya potensi laut Rokan Hilir kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Tantangannya bukan hanya mempertahankan predikat sebagai daerah penghasil ikan, tetapi memastikan hasil laut tersebut mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan usaha, meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.**
Penulis: Rudy Hartono
Editor: Redaksi







Alamat :