Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Tapung Hilir Edukasi 530 Pelajar SMPN 5 soal Bahaya Hoaks

  • Whatsapp

TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com — Polsek Tapung Hilir kembali melaksanakan program Polisi Peduli Pendidikan sebagai upaya meningkatkan literasi digital sekaligus membangun kedekatan Polri dengan kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPT SMP Negeri 5 Tapung Hilir, Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (19/10/2026), sekitar pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. hadir langsung dan bertindak sebagai pembina upacara bendera yang diikuti sekitar 530 siswa dan siswi bersama majelis guru.

Turut hadir Kepala Desa Kota Bangun Sayugi, Kepala UPT SMP Negeri 5 Tapung Hilir Agung Purwanto, S.Pd., beserta majelis guru, Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun dan Desa Cinta Damai AIPTU Ferry Monika, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Kota Garo Brigadir Mulyadi.

Dalam amanatnya, IPTU Riko Rizki Masri memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran informasi bohong atau hoaks, khususnya di kalangan pelajar yang aktif menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi juga perlu diimbangi dengan kemampuan untuk memilah serta memeriksa kebenaran suatu informasi.

“Hoaks merupakan informasi bohong atau menyesatkan yang disebarkan seolah-olah benar sehingga dapat membuat orang lain mempercayai sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar IPTU Riko Rizki Masri.

Ia menjelaskan, pelajar saat ini dapat dengan mudah menerima berbagai informasi melalui WhatsApp, TikTok, Instagram, Facebook maupun platform digital lainnya. Informasi menyesatkan dapat berbentuk berita palsu, foto dengan keterangan yang keliru, video yang dipotong dari konteks aslinya hingga pesan berantai yang belum diketahui kebenarannya.

Pelajar Diminta Kenali Ciri-Ciri Hoaks

Kapolsek mengingatkan para siswa agar tidak mudah percaya terhadap informasi dengan judul provokatif yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kepanikan, kemarahan atau rasa takut.

Pelajar juga diminta mewaspadai informasi yang sumbernya tidak jelas, tidak memiliki bukti pendukung, meminta penerima untuk segera menyebarkannya, maupun menggunakan foto atau video yang tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.

Namun demikian, Kapolsek menegaskan bahwa ciri-ciri tersebut merupakan tanda bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bukan otomatis menjadi bukti bahwa sebuah informasi merupakan hoaks.

Karena itu, siswa didorong untuk selalu memeriksa sumber informasi, membaca berita secara utuh, memastikan tanggal dan konteks kejadian, serta membandingkan informasi dengan sumber terpercaya atau keterangan resmi.

“Kalau belum yakin dengan kebenarannya, jangan langsung dibagikan kepada orang lain,” pesannya.

Apabila menemukan informasi yang merugikan atau mencurigakan, siswa dapat menggunakan fitur pelaporan pada platform media sosial serta meminta bantuan orang tua, guru maupun pihak terkait.

Kenalkan Prinsip 3B

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir juga memperkenalkan prinsip 3B kepada seluruh siswa sebagai pedoman sederhana sebelum menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital.

Prinsip tersebut yaitu Baca informasi secara lengkap, Buktikan kebenarannya melalui sumber yang terpercaya, dan Bagikan hanya setelah informasi tersebut dipastikan kebenarannya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa membuat maupun menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain dapat menimbulkan konsekuensi serius, bergantung pada isi, dampak dan keadaan dari perbuatan tersebut.

Jika memperoleh pesan yang belum terverifikasi, terutama berkaitan dengan lingkungan sekolah, siswa diminta tidak langsung meneruskannya. Informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada wali kelas, guru atau pihak sekolah serta berpedoman pada pengumuman resmi.

“Jangan sampai satu pesan yang belum diketahui kebenarannya justru menimbulkan keresahan bagi banyak orang,” katanya.

Polri Dorong Lingkungan Digital yang Sehat

IPTU Riko Rizki Masri menambahkan, Polri memiliki peran dalam membantu menciptakan ruang digital yang aman, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya hoaks serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

Selain mengedukasi masyarakat agar melakukan pemeriksaan fakta sebelum menyebarkan informasi, kepolisian juga dapat memberikan klarifikasi terhadap informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana sesuai bukti, kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan dan kerja sama antara kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat.

Kapolsek berharap para siswa SMP Negeri 5 Tapung Hilir dapat menjadi generasi yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, kemampuan memilah informasi sejak usia sekolah menjadi penting agar para pelajar tidak hanya terhindar dari hoaks, tetapi juga dapat ikut menciptakan lingkungan digital yang positif.

Perkuat Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Selain memberikan edukasi tentang hoaks, kegiatan Polisi Peduli Pendidikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Tapung Hilir memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan dunia pendidikan.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. mengatakan, kehadiran Polri di tengah guru dan pelajar diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus membangun hubungan silaturahmi, kerja sama, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang positif.

Melalui hubungan yang baik tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran, kepedulian serta partisipasi aktif dari guru maupun siswa dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapannya, sinergitas antara Polri, sekolah, guru dan para pelajar semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, tenang, kondusif dan terkendali,” tutup IPTU Riko Rizki Masri.

Kegiatan kemudian berakhir sekitar pukul 08.00 WIB dalam situasi aman, tertib dan kondusif.**

Laporan: Nefrizal Pili

Related posts