Demi Hindari Hutang, Oknum Guru di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Uang Rp 210 Juta

  • Whatsapp

BATAM, Redaksi86.com — Kasus pencurian uang senilai Rp210 juta yang dilaporkan wanita di Batam, Ita (46), warga Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, di kawasan KFC Tiban, Senin (14/7/2025) lalu ternyata fiktif.

Wanita di Batam itu sengaja merekayasa cerita pencurian uang, karena terlilit utang besar yang sudah jatuh tempo.

Ita sempat melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Sekupang, Senin lalu.

Kasus ini pun sempat menjadi atensi warga Batam, melihat nominal uang yang disebut-sebut hilang itu cukup besar senilai Rp210 juta.

Baru belakangan diketahui, laporan Ita ke polisi tersebut hanyalah palsu.

“Laporan palsu, fiktif,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).

Kepastian laporan tersebut fiktif, terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Sekupang.

Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.

Tak hanya itu, penyidik juga mengecek pengakuan pelapor yang mengaku baru mengambil uang tunai dari Bank Bukopin Nagoya.

Namun hasil konfirmasi ke pihak bank justru berbanding terbalik. Korban tidak ada melakukan transaksi.

“Tidak ada rekaman korban menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank,” ungkap Ridho.

Lebih jauh Ridho menyebutkan, dalam memberikan keterangan pelapor kerap berbelit-belit.

Terbaru, dari rangkaian penyelidikan pendalaman, pelapor akhirnya mengakui seluruh laporan yang dibuatnya tersebut hanyalah rekayasa.

“Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran,” bebernya.

Akibat perbuatannya, wanita yang diketahui guru SMAN 24 Batam ini dapat dikenakan sanksi pidana laporan palsu, sebagaimana diatur dalam pasal 220 KUHP.**(red/rls)

Related posts