Kades di Demak Selingkuhi Istri Orang, Digerebek Berdua di Kos-kosan

  • Whatsapp

DEMAK, Redaksi86.com —Perselingkuhan Kepala Desa (Kades) dengan istri orang di Jawa Tengah viral di media sosial.

Sosok Kepala Desa (Kades) yang digerebek selingkuh bersama istri orang yaitu Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial Muhyidin alias Zidan, diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan.

M ketahuan berselingkuh dengan wanita bersuami berinisial Laili Khasanah (31).

Ia digerebek warga saat berada di sebuah kamar kos bersama istri orang lain pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggerebekan berlangsung di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Aksi ini dilakukan oleh Priyatno atau PR (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah alias LK (31), yang berada di dalam kamar bersama sang Kades.

Awalnya, suami LK yang berinisial PR mengadu ke Polsek Wonosalam untuk melakukan penggerebekan perzinahan yang dilakukan istrinya.

Istri sah M, AZ juga membuat aduan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau lapor di PPA Demak,” ucap penasihat hukum AZ, Choirin Nizar Alqodari.**(red/rls)

Related posts