Magelang, Redaks86.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan tema “Banteng Pro Pekerja; Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari”, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menegaskan bahwa negara harus memastikan jaminan sosial menjangkau seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk petani dan buruh tani yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional.
Semangat PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kaum pekerja, lanjut Vita, tidak boleh berhenti pada sektor formal semata. Aspirasi dalam “Catatan Kusam Buruh Tani” menjadi pengingat bahwa masih terdapat kesenjangan perlindungan antara buruh formal dan non-formal yang harus segera dijawab oleh negara, Jumat (1/5/2025) di Jakarta.
“Petani dan buruh tani adalah tulang punggung bangsa. Mereka menjaga keberlangsungan hidup kita semua, tetapi belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang layak. Ini tidak boleh terus terjadi,” tegas Vita.
Ia menekankan bahwa tema “Banteng Pro Pekerja; Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari” harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, salah satunya dengan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani melalui skema afirmatif.
“Jaminan sosial adalah hak seluruh pekerja. Negara wajib hadir, termasuk dengan skema iuran yang ditanggung pemerintah bagi kelompok rentan seperti buruh tani,” ujarnya.
Selain itu, Vita juga menyoroti meningkatnya risiko kerja di sektor pertanian akibat modernisasi alat dan mesin. Menurutnya, operator alat pertanian harus mendapatkan perlindungan keselamatan kerja yang memadai.
“Produktivitas tidak boleh dibayar dengan keselamatan pekerja. Modernisasi harus diiringi dengan perlindungan yang kuat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap kedaulatan pangan, ia juga mendorong pemberian insentif bagi petani yang menggarap lahan di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Lebih lanjut, Vita memastikan bahwa Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan masuknya substansi perlindungan buruh tani dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, agar regulasi ke depan semakin inklusif dan berkeadilan.
“Semangat perjuangan PDI Perjuangan adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada pekerja yang tertinggal, termasuk petani dan buruh tani,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Vita menekankan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi bangsa yang berdikari sangat bergantung pada keberpihakan nyata terhadap pekerja di sektor paling dasar.
“Jika buruh berdaulat, petani sejahtera, maka Indonesia akan benar-benar berdikari,” pungkasnya.**
Laporan : Mala






