ROKAN HILIR, Redaksi86.com – Polemik terkait tata kelola anggaran kerja sama media di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memasuki tahap baru. Cikal bakal Forum Media Daerah Rohil (FMDR), yang menghimpun unsur dari sejumlah organisasi pers, secara resmi menyerahkan dokumen tuntutan sekaligus permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pimpinan DPRD Rokan Hilir, Kamis (24/9/2026).
FMDR menyebut forum tersebut dibangun melalui penyatuan aspirasi empat organisasi pers, yakni FOWA, IMO Indonesia, SMSI dan PJID. Penyerahan dokumen dilakukan sebagai upaya membawa persoalan kemitraan media ke ranah kelembagaan agar dapat dibahas secara terbuka bersama DPRD, pemerintah daerah dan organisasi pers.
Sejumlah persoalan yang ingin dibahas dalam RDP antara lain menyangkut alokasi anggaran, mekanisme kerja sama media, pemerataan kemitraan serta transparansi pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Perwakilan FMDR, Irzal, menilai pelaksanaan RDP menjadi penting karena bertepatan dengan proses pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 serta rancangan APBD murni tahun 2027.
“Kami minta DPRD menjadi jembatan. Panggil Diskominfotiks dan seluruh OPD, pertemukan langsung dengan kami. Jangan sampai anggaran media tidak transparan dan hanya dinikmati segelintir pihak. Publik harus mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola,” tegas Irzal saat penyerahan dokumen.
Menurut FMDR, forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan mekanisme kemitraan yang lebih jelas dan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah.
Ketua DPC PJID Rohil, Rudi, turut meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melakukan evaluasi terhadap pola kemitraan media di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai perlu ada aturan yang lebih jelas agar kerja sama media tidak bergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan OPD.
“Ini soal keadilan. Kami meminta Bupati mengevaluasi OPD yang diduga belum memberikan ruang kemitraan secara proporsional kepada media online. Kepada DPRD, kami berharap surat FMDR segera ditindaklanjuti dengan RDP. Kami juga mendorong lahirnya Perbup atau SOP kemitraan media yang adil dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FOWA Rohil menegaskan dukungannya terhadap langkah bersama yang dibangun melalui FMDR.
Menurutnya, penyatuan sejumlah organisasi pers diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara perusahaan media, organisasi pers, DPRD dan pemerintah daerah.
“FOWA mendukung penuh FMDR. Kami ingin aspirasi media dapat disampaikan secara bersama dan tidak mudah dipecah. Salah satu yang kami dorong adalah pelaksanaan RDP secara terbuka,” ungkapnya.
Ketua IMO Indonesia Rohil juga menyoroti posisi media online dalam penyebarluasan informasi publik dan kehidupan demokrasi.
Ia meminta pemerintah daerah membuka ruang kemitraan yang setara bagi perusahaan media yang memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku.
“Media online merupakan bagian dari pilar demokrasi. Melalui dokumen yang kami serahkan ini, kami ingin mendorong perubahan terhadap pola kemitraan yang dinilai masih diskriminatif,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua SMSI Rohil. Menurutnya, regulasi yang jelas dibutuhkan agar hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan media dapat berjalan secara profesional, proporsional dan memiliki kepastian.
“SMSI berada bersama FMDR. Kami membutuhkan aturan main yang jelas. Kemitraan harus proporsional, adil dan bermarwah. FMDR dibangun untuk memperjuangkan hal tersebut dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada tahun 2026 dengan legalitas notaris,” ujarnya.
Dokumen permohonan RDP tersebut telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Rokan Hilir. FMDR berharap DPRD dapat segera menindaklanjutinya dengan penjadwalan rapat bersama pihak-pihak terkait.
FMDR juga meminta agar RDP nantinya dapat menghadirkan Diskominfotiks Rokan Hilir serta OPD terkait, sehingga pembahasan mengenai pola kerja sama, alokasi anggaran dan mekanisme kemitraan media dapat dilakukan secara terbuka.
FMDR menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi organisasi dan perusahaan media yang tergabung dalam proses pembentukan Forum Media Daerah Rohil.
Mereka berharap hasil RDP nantinya dapat melahirkan rekomendasi yang menjadi dasar pembentukan regulasi atau standar operasional prosedur kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.**
Penulis: Tim FMDR
Editor: Redaksi







Alamat :