Pemeriksaan Kakanwil Kemenag Jateng oleh KPK terkait Korupsi Kuota Haji

  • Whatsapp

Redaksi86, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng), Saiful Mujab, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi. Kedua saksi yang dipanggil, yakni Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, dan Saiful Mujab selaku PNS yang kini menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Jateng.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 8 Oktober 2025.

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, atau di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag,, organisasi terkait, kediaman pihak terkait, dan biro perjalanan haji.

KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya.

Sumber : rmol.id/hukum

Related posts