Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Desa Pongkai, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

  • Whatsapp

Koto Kampar Hulu, (Kampar), Redaksi86.com Pemerintah Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Desa pada Sabtu (11/10/2025) di Balai Desa Pongkai. Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Pongkai, Supratman, didampingi Sekretaris Desa Mairizon, S.Pd. Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.

> “Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Semua proses keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Acara ini dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Dinas PMD Kampar Rujisman, M.Si, Deni Hermanto, serta Sekretaris Camat Koto Kampar Hulu Gussandri, ST. Mereka menyampaikan materi tentang Tata Kelola Keuangan Desa mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

– Proses perencanaan dan penganggaran desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) serta penyusunan APBDes.

– Pelaksanaan dan penatausahaan keuangan desa, termasuk pencatatan serta bukti transaksi.

– Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan secara periodik.

– Transparansi publik melalui publikasi APBDes dan realisasi anggaran pada Papan Informasi Desa.

Pemerintah Desa Pongkai berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh Perangkat Desa dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sosialisasi berlangsung lancar, diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta dan narasumber.**

Laporan: Tunut P

Related posts