Marak Pencurian Sawit di Sungai Sialang Hulu, Warga Bentuk Satgas Pengamanan Kebun

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Warga yang berprofesi sebagai petani sawit di wilayah Parit 7 dan Parit 8, Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, mengaku semakin resah akibat maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Aksi para pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian sawit tersebut dinilai semakin nekat dan terorganisir. Kondisi ini membuat para petani mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar.

Sejumlah warga bahkan menilai lemahnya efek jera terhadap pelaku pencurian diduga dipengaruhi oleh penerapan aturan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012.

Tokoh masyarakat Parit 7 dan 8, Hermanto, mengatakan keresahan warga akhirnya mendorong dilaksanakannya rapat konsolidasi para pemilik kebun sawit pada Rabu malam (06/05/2026) di salah satu rumah warga.

Menurutnya, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk Kapolsek setempat IPTU Romy Yendri SH beserta anggota Bhabinkamtibmas.

“Dalam rapat itu, warga sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan kebun sawit yang melibatkan masyarakat tempatan untuk menjaga keamanan kebun dari aksi pencurian,” ujar Hermanto.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas dilakukan karena pencurian TBS di wilayah Dusun Utara Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Selain merugikan petani secara pribadi, maraknya pencurian sawit juga dikhawatirkan berdampak terhadap stabilitas ekonomi masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani, salah seorang korban mengaku kehilangan hasil panen dalam jumlah cukup besar. Dalam satu kejadian, pelaku disebut berhasil membawa kabur puluhan keranjang buah sawit dari kebun miliknya.

“Bukan hanya kebun saya, kebun milik warga lain juga sering menjadi sasaran pencurian,” ungkap salah seorang petani.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku pencurian sawit yang diduga telah lama beraksi di wilayah tersebut masih belum berhasil ditangkap dan identitasnya belum diketahui secara pasti.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah tegas guna mengungkap dan menangkap para pelaku, sehingga para petani dapat kembali merasa aman dalam menjalankan aktivitas perkebunan mereka.**

Laporan: Rudy Hartono

Related posts