PEKANBARU, Redaksi86.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan razia rutin dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Jum’at (25/9/2026) malam, petugas mengamankan sebanyak 15 orang.
Mereka yang diamankan terdiri dari 13 wanita dan dua pria. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah di kawasan Jondul yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi.
Petugas mendatangi rumah-rumah tersebut satu per satu untuk melakukan pemeriksaan. Dari penyisiran itu, petugas menemukan sejumlah orang yang berada di dalam beberapa rumah yang menjadi sasaran operasi.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Satpol PP mendapati sedikitnya lima unit rumah dalam kondisi buka yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, membenarkan adanya belasan orang yang diamankan dari kawasan tersebut.
“Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut,” kata Desheriyanto.
Usai diamankan, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh orang yang terjaring. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diperiksa guna memastikan kesesuaian data dan identitas masing-masing.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani proses pendataan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan setelah pemeriksaan oleh petugas.
Desheriyanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Operasi serupa menjadi salah satu langkah pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Pekanbaru juga terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian petugas. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli maupun kegiatan penertiban sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan ketertiban umum di wilayah Kota Pekanbaru.**
Editor: Redaksi







Alamat :