PEKANBARU, Redaksi86.com — Himpunan Mahasiswa Juang Riau (HIMAJU-RIAU) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak Kejati Riau segera mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta perawatan mobil dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Dalam aksi tersebut, HIMAJU-RIAU menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan, terutama setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bagian Umum. Pekanbaru (13/10/2026).
Koordinator aksi HIMAJU-RIAU, Rahmat Hidayat, secara tegas mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas Kejari Kepulauan Meranti dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, penggeledahan yang telah dilakukan seharusnya diikuti dengan perkembangan penyidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Sudah satu bulan setelah dilakukan penggeledahan di Bagian Umum Bupati Kepulauan Meranti. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Kepulauan Meranti,” ujar Rahmat Hidayat dalam orasinya.
HIMAJU-RIAU menilai lambannya perkembangan perkara tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi, perkara yang disoroti berkaitan dengan penggunaan anggaran BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas yang semestinya dikelola secara transparan serta sesuai ketentuan.
Bagi HIMAJU-RIAU, persoalan ini tidak boleh berhenti pada tindakan penggeledahan semata. Aparat penegak hukum perlu menjelaskan perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, tanpa mengabaikan kerahasiaan materi penyidikan yang dilindungi hukum.
Dalam orasinya, Rahmat Hidayat meminta Kejati Riau mengevaluasi penanganan perkara oleh Kejari Kepulauan Meranti. HIMAJU-RIAU bahkan mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dicopot dari jabatannya apabila hasil evaluasi membuktikan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan tugas dan penanganan perkara tersebut.
Desakan itu menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan dugaan korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. HIMAJU-RIAU meminta Kejati Riau tidak membiarkan munculnya keraguan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Menurut mereka, pengawasan dari tingkat kejaksaan yang lebih tinggi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, seluruh fakta yang relevan ditelusuri, dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses berdasarkan hukum.
HIMAJU-RIAU menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk memaksakan penetapan tersangka tanpa dasar hukum, melainkan mendorong agar perkara tersebut ditangani secara serius dan perkembangan penyidikannya dapat dipertanggungjawabkan.
HIMAJU-RIAU memberikan waktu dalam dua minggu kepada Kejati Riau dan Kajari Kepulauan Meranti segera menetapkan tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi BBM, pelumas serta perawatan mobil dinas di lingkungan pemerintah Kepulauan Meranti.
“Jika tidak maka HIMAJU-RIAU akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” dikatakan Habibi Amar salah satu korlap aksi.**
Editor: Redaksi







Alamat :