Ironis: SDN 021 Bangko Masih Ditemukan Plafon Rusak Meski Terima Dana BOS Rp300 Juta

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021 yang berlokasi di Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan publik. Dibalik cat temboknya yang cerah, lingkungan yang bersih, dan tampilan fisik bangunan yang sekilas indah, ternyata masih tersimpan persoalan serius: plafon sekolah yang rusak dan atap ruang kelas yang bocor.

Investigasi Media di Lapangan

Tim awak media yang melakukan investigasi langsung ke lokasi menemukan sejumlah plafon di beberapa titik mengalami kerusakan. Lebih parah lagi, beberapa ruang kelas juga terindikasi bocor saat hujan turun. Temuan ini sangat ironis, mengingat Sekolah tersebut baru saja menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah yang tidak sedikit.

Selain itu, hasil penelusuran dilapangan juga menunjukkan adanya dugaan kerusakan pada atap seng sekolah. Menurut keterangan pihak Sekolah, kerusakan ini bukan hanya akibat faktor usia bangunan, melainkan juga diduga dipicu ulah segerombolan monyet yang kerap wara-wiri di atas atap, sehingga menimbulkan kebocoran.

Konfirmasi Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 021 Bangko, Nurhayati, S.Pd., tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa memang ada beberapa plafon yang sudah rusak, terutama di area teras ruang masuk menuju kelas. “Memang betul ada beberapa titik plafon yang kondisinya rusak, dan beberapa atap kelas juga terindikasi bocor,” ujar Nurhayati.

Namun, ketika ditanya mengenai pemanfaatan dana BOS untuk perbaikan, baik Kepala Sekolah maupun Bendahara tidak dapat memberikan jawaban pasti. Mereka kompak mengaku lupa berapa nominal anggaran pemeliharaan atau rehab ringan yang dianggarkan. Padahal, di tahun 2025 Sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp300 juta.

Aturan Penggunaan Dana BOS

Sesuai dengan ketentuan, dana BOS dapat digunakan untuk rehabilitasi ringan, namun hanya maksimal 20 persen dari total anggaran. Penggunaan dana tersebut juga wajib dicantumkan dalam Arkas (Anggaran Kas). Jika tidak tertera dalam Arkas, maka anggaran tidak dapat dipakai untuk keperluan rehab. Artinya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sangat diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat.

Sekolah Bersih, Tapi Masalah Tetap Ada

Tidak bisa dipungkiri, secara umum SDN 021 Bangko terlihat rapi. Dinding-dinding sekolah dicat dengan warna cerah, halaman sekolah bersih, dan suasana lingkungan terasa nyaman. Namun, kerusakan plafon dan atap bocor justru menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab, kondisi ini bukan hanya soal estetika, melainkan juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru saat proses belajar mengajar.

Pentingnya Transparansi dan Prioritas

Kasus SDN 021 Bangko menjadi gambaran bagaimana pengelolaan anggaran pendidikan masih perlu pengawasan ketat. Publik berharap dana BOS yang digelontorkan Pemerintah benar-benar digunakan secara transparan, sesuai peruntukan, dan berorientasi pada kebutuhan mendesak sekolah. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal kosmetik, sementara persoalan mendasar seperti plafon rusak dan atap bocor dibiarkan hingga parah.**

Laporan: Rudi Hartono

Related posts