Labuhanbatu, Redaksi86.com – Warga Desa Mual Mas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di wilayah mereka berinisial NV alias Navi.
Informasi tersebut diperoleh tim media online Redaksi86.com dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Warga tersebut menyebutkan bahwa transaksi narkotika diduga terjadi secara terbuka di kawasan kebun sawit yang berada di desa tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim media kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat berada di lokasi, terlihat sejumlah kendaraan keluar masuk area yang diduga menjadi tempat transaksi. Namun, sosok yang disebut warga sebagai pengendali aktivitas tersebut tidak ditemukan di lokasi.
Tim media juga mengamati adanya sebuah pondok yang berdiri di tengah areal kebun sawit. Menurut keterangan warga, pondok tersebut kerap ramai dikunjungi siang maupun malam hari. Di lokasi itu juga terlihat penerangan listrik dengan lampu berwarna-warni yang berkedip-kedip sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Saat diwawancarai, salah seorang warga mengaku kecewa dan khawatir dengan kondisi tersebut. Dengan nada emosional, ia mengatakan bahwa dugaan aktivitas peredaran narkoba itu telah menimbulkan berbagai dampak sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami sudah sangat resah. Sering terjadi kehilangan buah sawit, banyak rumah tangga yang bermasalah karena suami diduga menghabiskan uang untuk narkoba, lupa bekerja, dan mengabaikan keluarga. Kami juga khawatir terhadap masa depan generasi muda di kampung ini,” ujar warga tersebut.
Warga juga mempertanyakan sikap pihak-pihak yang memiliki lahan di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Menurut mereka, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Untuk memperoleh konfirmasi, tim media telah menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Warga berharap aparat terkait segera mengambil langkah konkret guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.**
Laporan: IHD






