KAMPAR, REDAKSI86.COM – Pemerintah Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pengelolaan limbah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bangun.
Menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar serta adanya keluhan warga RT 03 RW 01 Dusun Sukajadi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, Kepala Desa Kota Bangun Sayugi bersama jajaran Pemerintah Desa melakukan kunjungan langsung ke lokasi dapur SPPG pada Jum’at (05/06/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kades Sayugi didampingi Perangkat Desa, Kepala Dusun I Fanizar, Ketua RT 03 Didik Sukamto, serta tim media Redaksi86. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Kota Bangun, Ilyas Pakpahan, bersama Kepala SPPG Kota Bangun, Robi Anggara.
Kepala Desa Kota Bangun, Sayugi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat sekaligus memastikan program strategis nasional yang dijalankan di wilayahnya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami hadir untuk melihat secara langsung kondisi terbaru sistem pengelolaan limbah di dapur SPPG. Pemerintah Desa berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap permasalahan yang muncul mendapatkan solusi yang tepat,” ujar Sayugi.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto harus didukung bersama. Namun demikian, pelaksanaannya juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan informasi yang objektif kepada masyarakat, khususnya warga RT 03 yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan di sekitar dapur SPPG,” tambahnya.
Sementara itu, Mitra MBG SPPG Kota Bangun, Ilyas Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Desa Kota Bangun. Ia mengakui bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan berupaya melakukan perbaikan secara bertahap.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pemerintah Desa. Keluhan masyarakat yang kami terima menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami telah melakukan pembenahan sistem pengolahan limbah dengan menerapkan teknologi IPAL yang lebih modern dan dapat kita lihat bersama hasilnya saat ini,” kata Ilyas.
Selain melakukan peningkatan pada sistem pengolahan limbah, pihak pengelola juga tengah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan lainnya. Salah satunya adalah pemasangan alat peredam suara untuk mengurangi kebisingan yang berasal dari mesin blower.
“Untuk blower yang selama ini dikeluhkan warga karena menimbulkan suara bising, alat peredam sudah kami pesan dan saat ini masih menunggu proses pemasangan oleh teknisi. Kami berharap setelah terpasang, gangguan kebisingan dapat diminimalkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pengelola juga berkomitmen meningkatkan aspek keselamatan lingkungan dengan membangun pagar pengaman di area kolam pengolahan limbah.
“Material untuk pagar sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat akan dipasang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama demi keselamatan anak-anak yang berada di sekitar lingkungan dapur,” tambah Ilyas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SPPG Kota Bangun, Robi Anggara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi seluruh standar operasional yang ditetapkan dalam pengelolaan dapur dan limbah.
“Kami terus melakukan pembenahan agar seluruh sistem pengelolaan Dapur SPPG Kota Bangun sesuai dengan SOP dan petunjuk teknis yang berlaku. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan,” ujarnya.
Robi juga mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan peninjauan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan pengelola SPPG sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan bersama.**
Laporan: Nefrizal Pili






