TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com — Pelayanan Puskesmas Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menuai sorotan dan kecaman warga. Hal ini dipicu oleh kejadian pada Jumat (8/8/2025) ketika Vivi, warga Desa Tapung Lestari, mengaku kesulitan mendapatkan surat rujukan bagi ayahnya, Jumino Eko Susanto, yang harus menjalani Hemodialisa (HD) atau cuci darah.
Vivi menceritakan, kondisi sang ayah yang lemah, mengalami pembengkakan, dan bergantung pada oksigen membuatnya tidak memungkinkan hadir langsung ke Puskesmas. Namun, dokter piket menolak mengeluarkan surat rujukan tanpa kehadiran pasien. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan berujung pada desakan kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melakukan investigasi.
Sejumlah warga Kecamatan Tapung Hilir menilai pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanah Tinggi kerap mempersulit proses administrasi, terutama terkait rujukan. Mereka meminta Kepala Puskesmas dipindahkan dan Tenaga Kesehatan yang dinilai mempersulit pasien diberi sanksi tegas.
Warga mengaku kecewa karena Puskesmas, yang seharusnya menjadi pintu pertama pelayanan kesehatan, justru dinilai mempersulit administrasi. Mereka khawatir citra Puskesmas akan buruk hanya karena ulah segelintir oknum.
“Jangan sampai nama Puskesmas bobrok gara-gara satu dua orang. Kami berharap Bupati Kampar segera mengganti Kapus Tanah Tinggi dengan Kapus yang mau memanusiakan manusia,” tegas salah satu warga.
Aspirasi Warga untuk Perbaikan Pelayanan Puskesmas
Warga berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan pelayanan di Puskesmas Tanah Tinggi. Mereka menyampaikan lima poin harapan sebagai berikut:
1. Senyum, Sapa, Salam — Sikap ramah harus benar-benar diterapkan oleh seluruh petugas.
2. Komunikasi yang Sabar dan Santun — Penjelasan kepada masyarakat harus menggunakan bahasa yang baik dan menenangkan, mengingat pasien dan keluarganya datang dalam kondisi tertekan karena sakit.
3. Kemudahan Rujukan — Permohonan rujukan hendaknya dipermudah. Jika masyarakat kurang paham prosedur, gunakan bahasa sederhana tanpa membentak.
4. Sosialisasi SOP yang Jelas — Jam pelayanan, batas waktu pengurusan rujukan, dan ketentuan berobat harus disosialisasikan secara efektif, termasuk melalui media sosial Puskesmas. Warga yang tinggal jauh tidak boleh dirugikan hanya karena kurang informasi.
5. Pelayanan Tanpa Diskriminasi — Tidak membedakan pelayanan berdasarkan status sosial atau ekonomi pasien.
Menurut warga, pelayanan kesehatan primer yang baik adalah fondasi sistem kesehatan. Mereka menekankan pentingnya akses yang mudah, mutu layanan yang terjaga, dan pelayanan yang berpusat pada pasien.
“Kami tidak ingin Puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan justru membuat masyarakat kecewa. Harapan kami sederhana, layani dengan hati,” ujar salah seorang warga berharap.**
Laporan: Nefrizal Pili






