Pekanbaru, Redaksi86.com – Proses Pemeriksaan Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, masih menjadi tanda tanya besar kinerja Kejaksaan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan Kejari Pekanbaru diduga tidak transparan dalam pengungkapan kasus dugaan Korupsi tersebut.
Sejak kasus korupsi ini muncul, Kejaksaan Pekanbaru telah melakukan hal pemanggilan terhadap PJ Sekda Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangannya oleh Kejaksaan. Namun, itu semua seolah-olah senyap di Kejaksaan.
“Kalangan Mahasiswa dan aktivis sering menyuarakan agar Kejari Pekanbaru transparan dalam penanganan kasus dugaan Korupsi PJ Sekda Kota Pekanbaru tersebut,” ujar salah seorang Tokoh Pekanbaru yang nggak namanya ditulis, Minggu (19/10/2025).
Kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Pj Sekda Kota Pekanbaru ini cukup menarik untuk di buka oleh Kejari. Dikarenakan bakal ada nama-nama Pejabat lainnya.
“Kasus dugaan Korupsi ini tahun anggaran 2024 semasa PJ Sekda Kota Pekanbaru masih menjabat sebagai kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” katanya.
Jika hal ini tidak mampu di ungkapkan ke publik, maka kita mendesak Kejagung segera mencopot Kejari Pekanbaru.
“Sesudah seharusnya Kejagung segera copot Kejari Pekanbaru, tidak becus bekerja,” ujarnya lagi.
Sementara media ini lagi-lagi mencoba meminta klarifikasi dari PJ Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin untuk keseimbangan berita, namun Pj Sekda Pekanbaru masih bungkam.
Media ini juga tetap berusaha mengkonfirmasi Kejari Pekanbaru. Namun hingga berita ini diterbitkan belum satupun memberikan klarifikasi. Media akan menanyakan berita selanjutnya jika Kejari Pekanbaru memberikan klarifikasi.**(Team/Rls)






