Koperasi Bumi Melayu Berjaya Desak Pemkab Rohil Realisasikan Plasma 20%, Ancam Turunkan 5.000 Massa Kepung Kantor Bupati

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jalan Komplek Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi, pada Rabu (5/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Rohil yang dinilai tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait realisasi plasma 20% dari lima perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.

Dalam orasinya, perwakilan demonstran menuntut kejelasan hak masyarakat atas kewajiban perusahaan perkebunan untuk menyerahkan sebagian lahan plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kuasa hukum Koperasi Bumi Melayu Berjaya, Dr. Elviriadi, SH, menyatakan pihaknya telah menempuh berbagai jalur administratif dan komunikasi dengan Pemkab Rohil, namun belum ada langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Kami sudah berulang kali menyurati dan menghubungi pihak Pemkab, bahkan Ketua Koperasi BMB sampai menangis karena hak masyarakat tak kunjung dipenuhi. Padahal tugas Pemkab seharusnya mendata siapa warga Rohil yang berhak atas plasma tersebut. Namun hingga kini belum dikerjakan,” tegas Elviriadi.

Elviriadi juga menuding bahwa sebagian plasma justru telah dialokasikan kepada pihak yang bukan berasal dari Rokan Hilir, dan meminta adanya transparansi data penerima.

“Kami dengar sudah ada yang dibuatkan plasma dan disahkan, tapi bukan untuk warga Rohil. Kami ingin ini dibuka secara transparan. Pemerintah daerah harus menjalankan wewenangnya sesuai aturan,” ujarnya.

Laporan ke KPPU dan Ombudsman

Tidak hanya berorasi, pihak Koperasi BMB juga telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan Bupati Rokan Hilir dan lima perusahaan perkebunan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan kewajiban plasma.

“Kami sudah melaporkan Bupati Rohil dan lima perusahaan ke KPPU. Laporan itu sudah diterima dan disetujui langsung oleh Ketua KPPU. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil Bupati Rohil, pihak perusahaan, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk dimintai keterangan,” jelas Elviriadi.

Selain ke KPPU, laporan juga disampaikan kepada Ombudsman RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dianggap tidak menanggapi surat somasi dari pihak koperasi.

> “Kami sudah kirim surat somasi, tapi tak ditanggapi. Karena itu kami laporkan Bupati ke Mendagri. Kalau masih juga diabaikan, kami akan sampaikan langsung persoalan ini ke Presiden Prabowo,” tegasnya.

Ancaman Aksi Lebih Besar

Sebagai bentuk tekanan moral, Koperasi BMB menyatakan siap mengerahkan 5.000 anggota untuk menggelar aksi besar-besaran mengepung kantor Bupati Rohil apabila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

“Kami sudah siap menurunkan 5.000 anggota koperasi untuk mengepung kantor bupati. Ini bukan ancaman, tapi perjuangan masyarakat agar hak mereka atas plasma 20% benar-benar diwujudkan,” pungkas Elviriadi.

Laporan: Rudy Hartono

Related posts