DLH Instruksikan Aktivitas Replanting Disetop, DPRD Kampar Dalami Kasus Pencemaran Sungai Tapung Kanan

  • Whatsapp

KAMPAR, Redaksi86.com Kasus dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Tapung Kanan, Kabupaten Kampar, yang sempat menghebohkan masyarakat akibat matinya ribuan ikan, kini memasuki babak lanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar memastikan adanya indikasi pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, mengungkapkan bahwa hasil temuan DLH telah resmi disampaikan kepada pihak perusahaan terkait. Dalam temuan itu, DLH juga telah mengambil langkah awal dengan menginstruksikan penghentian sementara aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran.

“Hasil dari DLH sudah disampaikan kepada perusahaan. Bahkan, sudah dilayangkan surat yang menyatakan adanya indikasi pencemaran. Untuk sementara, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan replanting (peremajaan) sawit diminta untuk dihentikan,” ujar Agus Risna.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk respons cepat terhadap dampak serius yang dirasakan masyarakat, terutama terkait fenomena kematian massal ikan di Sungai Tapung Kanan yang sempat menimbulkan keresahan luas.

Tak berhenti di situ, DPRD Kampar melalui Komisi IV juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait. Agenda tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna mengurai persoalan secara komprehensif dan menentukan langkah lanjutan.

“Senin nanti, semua pihak akan kita panggil. Ini sudah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Tujuannya untuk mencari solusi dan menentukan rekomendasi yang akan diberikan kepada perusahaan,” jelasnya.

Perusahaan yang menjadi sorotan dalam kasus ini diketahui merupakan bagian dari grup besar nasional, Sinar Mas Group, yang sebelumnya melakukan aktivitas replanting sawit di sekitar wilayah aliran sungai.

DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Berdasarkan laporan resmi DLH, indikasi pencemaran telah ditemukan, sehingga diperlukan langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah warga menemukan ribuan ikan mati secara mendadak di Sungai Tapung Kanan. Dugaan awal mengarah pada aktivitas perkebunan di sekitar aliran sungai sebagai sumber pencemaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Kampar masih belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait detail hasil temuan di lapangan.**

Editor: Redaksi

Related posts