KAMPAR, Redaksi86.com – Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar di Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang Kota, hingga kini belum juga dilanjutkan. Proyek yang dimulai sejak tahun 2021 tersebut telah terbengkalai sekitar lima tahun dan kini kondisinya mulai ditumbuhi semak belukar.
Kondisi bangunan yang berada di kawasan Bangkinang Kota itu pun mendapat sorotan. Selain belum dapat dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, keberadaan bangunan yang tak kunjung rampung dinilai mengganggu pemandangan di kawasan tersebut.
Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar, Muslim atau yang akrab disapa Udo Muslim, kepada tim media di Bangkinang Kota, Rabu (12/8/2026), mengatakan pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar tersebut dimulai pada tahun 2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp3,5 miliar.
Menurut Muslim, proyek tahap pertama tersebut dikerjakan oleh PT Andika Utama. Namun dalam perjalanannya, kontrak pekerjaan disebut mengalami pemutusan akibat rendahnya realisasi fisik pekerjaan.
“Pengerjaan pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp3,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Andika Utama,” ujar Muslim.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya pernah mempertanyakan persoalan terbengkalainya proyek tersebut kepada Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh saat itu, progres fisik pekerjaan dinilai rendah sehingga pekerjaan tidak dapat diselesaikan sebagaimana kontrak.
Muslim menyebut, pembayaran kepada pihak kontraktor saat itu hanya dilakukan sekitar 21,3 persen dari nilai kontrak, disesuaikan dengan volume pekerjaan yang telah terealisasi.
Selain persoalan progres pekerjaan, Muslim juga menyebut pembangunan gedung tersebut pernah menjadi bagian dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menurutnya, setelah proses audit dan persoalan administrasi proyek tersebut ditangani, seharusnya pemerintah daerah mulai mengambil langkah konkret untuk menentukan kelanjutan pembangunan.
WHN Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan
Setelah sekitar lima tahun berlalu, Muslim menilai kondisi bangunan semakin memprihatinkan. Area proyek kini dipenuhi semak belukar dan bangunan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kenyataannya sampai sekarang lokasi pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar sudah ditumbuhi semak belukar. Pertanyaan kita, mengapa pembangunan ini belum juga dilanjutkan?” katanya.
Muslim juga mengingatkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar sebelumnya disebut pernah mendorong agar pembangunan Kantor Disdukcapil tersebut segera diselesaikan.
Menurut dia, keberadaan gedung pelayanan Disdukcapil sangat penting mengingat instansi tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya.
“Apalagi hasil audit pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar sudah keluar. Kita berharap tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan pembangunannya,” tegas Muslim.
Minta Pemkab dan DPRD Kampar Anggarkan Kembali
WHN Kabupaten Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kampar, khususnya komisi terkait, memberikan perhatian serius terhadap nasib pembangunan gedung tersebut.
Muslim berharap pemerintah daerah dapat melakukan kajian terhadap kondisi bangunan yang telah lama terbengkalai sekaligus menyiapkan kembali anggaran apabila secara teknis dan administratif memungkinkan untuk dilanjutkan.
“Kita minta kepada Komisi IV DPRD Kampar dan Pemkab Kampar agar pembangunan Kantor Disdukcapil ini kembali dianggarkan sehingga dapat diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana fungsinya,” ujarnya.
Masyarakat juga berharap proyek yang telah menyerap anggaran daerah tersebut tidak terus dibiarkan terbengkalai. Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan sehingga aset tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR dan DPRD Kampar terkait rencana kelanjutan pembangunan Kantor Disdukcapil tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang diterima Redaksi86.com.**
Laporan: Tim Media
Sumber: Rilis DPD WHN KAMPAR







Alamat :