TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com ~ Pemerintah Desa Kota Bangun menyatakan dukungan terhadap langkah Polsek Tapung Hilir dalam meningkatkan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penggalangan pencegahan Karhutla yang digelar Polsek Tapung Hilir bersama Pemerintah Desa Kota Bangun di Aula Kantor Desa Kota Bangun, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Aiptu Ferry Monika, S.H., dan personel Polsek Tapung Hilir.
Sementara Kepala Desa Kota Bangun Sayugi dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Desa Kota Bangun Elfian Manurung, S.AP. Turut hadir Perangkat Desa, Kepala Dusun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, pemilik lahan serta masyarakat.
Mewakili Kepala Desa Kota Bangun Sayugi, Elfian Manurung menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kota Bangun mendukung langkah Kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan kepedulian serta kerja sama antara Pemerintah Desa, Kepolisian, Perangkat kewilayahan dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah Desa Kota Bangun mendukung penuh upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan Polsek Tapung Hilir. Tentunya kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Elfian mewakili Kades Kota Bangun Sayugi.
Ia mengatakan Perangkat Desa, Kepala Dusun, RW dan RT memiliki peran penting untuk meneruskan imbauan tersebut kepada masyarakat hingga ke lingkungan masing-masing.
Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan perkebunan, semak maupun lokasi yang rawan terbakar.
Selain melakukan pencegahan, masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa maupun pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan secepatnya.
“Kalau menemukan titik api, jangan dibiarkan sampai meluas. Segera sampaikan kepada Pemerintah Desa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat dilakukan koordinasi dan penanganan bersama,” katanya.
Elfian menambahkan, Pemerintah Desa Kota Bangun siap berkoordinasi dan turun bersama apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah desa. Upaya penanganan juga akan melibatkan unsur terkait serta memanfaatkan sarana pemadaman yang tersedia apabila dibutuhkan.
Komitmen bersama dalam mencegah Karhutla kemudian diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan.
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Heriadi mewakili tokoh masyarakat, Sanianto mewakili Tokoh Agama, Supardi mewakili pemilik lahan, Elfian Manurung mewakili Pemerintah Desa Kota Bangun dan AKP Khairil mewakili Polsek Tapung Hilir.
Pemdes Kota Bangun berharap penandatanganan tersebut menjadi komitmen nyata seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap masyarakat benar-benar mematuhi imbauan ini. Menjaga desa dari Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan pencegahan sejak dini dan komunikasi yang baik, mudah-mudahan Desa Kota Bangun tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan,” tutup Elfian.
Kegiatan sosialisasi dan penggalangan pencegahan Karhutla tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga selesai.**
Laporan: Nefrizal Pili







Alamat :