KPK Prihatin 4 Gubernur Riau Terjerat Kasus Korupsi: Perlu Pembenahan

  • Whatsapp

JAKARTA, Redaksi86.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas berulangnya Gubernur Riau terjerat kasus korupsi.

Abdul Wahid menjadi sosok keempat selaku Gubernur Riau yang tersangkut kasus korupsi.

Untuk itu, Budi mewakili KPK meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pembenahan dan perbaikan agar ke depan tak ada lagi praktik-praktik korupsi.

Budi menambahkan KPK dalam hal ini akan secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan untuk nantinya mengidentifikasi sektor yang memiliki resiko tinggi.

Dari catatan media ada 4 Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi.

Daftar Gubernur Riau yang Terjerat Korupsi :

1. Saleh Djasit

Saleh Djasit merupakan Gubernur Riau periode 1998-2003.

Ia menjadi Gubernur Riau pertama yang tersangkut korupsi yakni kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15,2 miliar.

2. Rusli Zainal

Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau penerus Saleh Djasit.

Rusli Zainal terjerat dua kasus korupsi.

Pertama, suap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

Kedua, kasus korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan serta Siak, tahun 2013.

3. Annas Maamun

Annas Maamun adalah Gubernur Riau periode 2014-2019.

Dia terjerat kasus suap alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan sawit melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau.

4. Abdul Wahid

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025-2030.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid terjerat dugaan pemerasan atau jatah preman kepada kepala daerah terkait tambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.**(red/rls)

Related posts