DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

  • Whatsapp

Bangkinang Kota, REDAKSI86.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029, Senin (28/07/2025).

Rapat ini juga membahas 3 Ranperda inisiatif DPRD yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang Kota, sidang yang terbuka untuk umum ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi SH.I didampingi para Wakil Ketua.

Sidang Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar beserta, Sekretaris Daerah Hambali, Staf Ahli Bupati, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, serta Insan Pers.

Adapun 3 Ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan meliputi:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan

3. Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Modern dan Ritel.

Ketua DPRD Kampar menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini lahir dari kebutuhan nyata di tengah masyarakat dan bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, kebersihan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan pesantren, serta pengaturan pasar agar lebih tertib dan kompetitif.

“Ini merupakan wujud komitmen DPRD Kampar dalam menjalankan fungsi legislasi yang pro terhadap kepentingan rakyat,” ujar salah satu pimpinan sidang.

Pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan dalam agenda rapat lanjutan bersama eksekutif dan Tim Pansus masing-masing Ranperda.**(red/adv)

Related posts