BAGANSIAPIAPI, Redaksi86.com — Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terus tumbuh dan semakin menjamur di berbagai titik di Kota Bagansiapiapi kian meresahkan masyarakat. Para pedagang nekat memanfaatkan area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, sehingga mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rudiyanto, mengaku pusing menghadapi para pedagang yang membandel dan tidak mematuhi aturan.
“Kami tidak tinggal diam. Sosialisasi sudah dilakukan, pengawasan tetap berjalan, bahkan surat edaran kedua sudah kita sampaikan kepada para PKL nakal agar tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan. Beberapa titik seperti di depan Kedai Kopi Harmoni sudah menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Acil.
Kondisi Semakin Parah: Jalan Menyempit, Trotoar Berubah Fungsi
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan oleh tim media Redaksi86.com, sejumlah pedagang bahkan memasang tenda dan lapak permanen hingga memakan hampir seluruh bahu jalan. Akibatnya, jalur dua yang seharusnya memberikan ruang aman bagi pengendara kini tersisa hanya beberapa meter saja. Kondisi ini menciptakan kepadatan parah, terutama di kawasan sekitar taman kota dan area depan Kedai Kopi Harmoni.
Trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi tempat usaha PKL, seolah para pedagang membuat aturan sendiri. Warga Bagansiapiapi pun merasa heran dan kecewa dengan situasi tersebut.
“PKL sampai memakan bahu jalan, arogan sekali. Jalan jadi sempit, rawan kecelakaan, kami pejalan kaki dan pengendara motor merasa terancam,” ujar seorang pengendara yang tengah melintas.
Bangunan Pasar Resmi Terbengkalai
Ironisnya, Pemkab Rohil sebenarnya telah menyediakan fasilitas pasar resmi seperti Pasar Pelita yang dibangun dengan anggaran APBD bernilai puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini fasilitas tersebut justru tidak dimanfaatkan optimal oleh para pedagang.
Masyarakat menilai pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk menata ulang PKL demi mengembalikan bagansiapiapi sebagai ibu kota kabupaten yang bersih dan tertib.
Upaya Penertiban Lanjutan
Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu ke depan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ketiga sebagai langkah lanjutan sebelum penindakan tegas.
“Harapan kita, PKL memperhatikan hak pengguna jalan dan mematuhi Perda. Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan aturan akan menertibkan dan menata kembali fasilitas umum,” pungkas Acil.
Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat dan tegas agar wajah Bagansiapiapi kembali tertata dan tidak terkesan kumuh akibat membludaknya PKL di area yang bukan peruntukannya.**
Editor: Rudy Hartono






