PEKANBARU, Redaksi86.com – Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai perampokan yang menewaskan seorang lansia, Dumaris Denny Wati br Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Korban ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Kurnia 2 Nomor 20, RT 05/RW 15, Kelurahan Limbungan Baru, pada Rabu (29/4/2026).
Dalam waktu kurang dari 72 jam, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat, yakni AF (21), SL (34), E alias I (39), dan L (22). Dari keempat tersangka, AF diketahui merupakan menantu korban sekaligus diduga sebagai otak pelaku.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan intensif tim gabungan sejak olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.
“Kasus ini menjadi atensi serius pimpinan. Tidak sampai 72 jam, para pelaku berhasil kami amankan,” ujar Muharman saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026).
Para pelaku ditangkap di wilayah Binjai, Sumatera Utara, serta Aceh Barat, Provinsi Aceh, setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap bahwa aksi kejahatan ini telah direncanakan sebelumnya. Awalnya, para pelaku hanya berniat melakukan pencurian, namun rencana tersebut berkembang menjadi pembunuhan.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim, menjelaskan bahwa para pelaku sempat merencanakan untuk menghabisi satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anak.
“Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang menjadi ingin membunuh empat orang yang ada di rumah,” jelasnya.
Namun saat aksi dilakukan, hanya korban Dumaris yang berada di rumah, sementara anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di tempat.
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku diketahui telah melakukan survei beberapa kali. Bahkan, mereka juga pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026 dengan hasil sekitar Rp4 juta.
Dalam aksi brutal tersebut, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban diseret ke kamar mandi.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat para pelaku nekat melakukan tindakan keji tersebut.
Usai melakukan aksi, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap aparat.
Kini, keempat tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.**
Editor: Redaksi






