TAPUNG HILIR, Redaksi86.com – Ketegangan antara warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, dengan pihak perusahaan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) akhirnya berakhir damai. Kesepakatan perdamaian dicapai setelah mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tapung Hilir pada Rabu malam (8/10/2025).
Insiden ini bermula ketika pihak security PT SBAL menangkap dua warga Desa Kota Garo yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit, dengan barang bukti berupa lima janjang buah sawit. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan oleh security perusahaan.
Namun, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa kedua warga tersebut mengalami tindak kekerasan dari oknum security outsourcing PT SBAL. Salah satu korban bahkan dikabarkan mengalami luka koyak di bagian kepala.
Merasa tidak terima, sejumlah warga Desa Kota Garo melakukan penghadangan terhadap mobil patroli perusahaan di Simpang depan Rumah Makan Awak Juo Kota Garo. Meski begitu, pihak security tetap membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Tapung Hilir.
Selanjutnya puluhan warga kemudian beramai-ramai mendatangi Polsek Tapung Hilir. Mereka menuntut keadilan dan menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum security outsourcing perusahaan terhadap warga yang ditangkap.
Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai dan tidak saling melaporkan kasus tersebut.
Proses perdamaian difasilitasi langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil SH, yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Didi Herfiandi SH. Manajemen perusahaan PT SBAL juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Desa Kota Garo yang diwakili Aan Farisal selaku Sekdes menyesalkan terjadinya insiden penangkapan warga oleh pihak keamanan perusahaan sawit yang diduga disertai tindakan kekerasan.
“Kami menegaskan bahwa pencurian dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, namun tindakan kekerasan juga tidak dapat dibenarkan,” ucap Aan.
Pemerintah Desa mengapresiasi semua pihak yang telah memilih penyelesaian secara kekeluargaan sehingga situasi tetap kondusif. Kedepan, kami berharap pihak perusahaan dapat mengevaluasi tenaga pengamanan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Aan berharap.
Dengan adanya perdamaian ini, konflik antara warga Desa Kota Garo dan PT SBAL dinyatakan selesai. Pihak Kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta mengimbau agar semua pihak mengutamakan penyelesaian secara musyawarah demi menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Tapung Hilir.**
Laporan: Nefrizal. Pili






