JAKARTA, Redaksi86.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke internet, termasuk apabila menu tersebut dinilai tidak layak.
Menurut Nanik, partisipasi publik melalui media sosial justru dapat membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia meminta masyarakat yang mengunggah foto atau video menu MBG agar menyertakan informasi lengkap, seperti nama sekolah, lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.
“Kalau ada yang mengunggah, mohon dilengkapi dengan keterangan lokasi yang jelas. Itu akan sangat membantu kami untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
BGN menegaskan, jika terbukti ada dapur atau SPPG yang tidak memenuhi prosedur pengolahan dan penyajian makanan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, mulai dari penangguhan hingga penutupan operasional dapur.
Saat ini, jumlah SPPG yang beroperasi secara nasional telah mencapai lebih dari 24 ribu unit, dengan target pembentukan sekitar 30 ribu unit. Namun, BGN hanya memiliki sekitar 70 orang pengawas untuk melakukan pemantauan secara langsung. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan.
Nanik juga menepis kekhawatiran bahwa warga yang mengunggah menu MBG bermasalah dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menegaskan, ketentuan hukum hanya berlaku apabila informasi yang disebarkan berupa fitnah atau hoaks.
“Kalau yang diunggah adalah fakta dan disertai keterangan yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meluruskan informasi terkait anggaran MBG. Menurutnya, anggaran makanan berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti yang kerap beredar di masyarakat.
BGN juga memastikan bahwa sekolah tidak diwajibkan menerima program MBG. Sekolah yang menolak cukup membuat surat pernyataan resmi, dan keputusan tersebut tidak akan berdampak pada status atau menyebabkan sekolah di-blacklist.
Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaannya.**
Editor: Redaksi
Sumber: Media Indonesia






