Dipimpin Kades, Warga Desa Tambang Hentikan Sementara Operasional Galian C PT Dadi Madju

  • Whatsapp

KAMPAR, Redaksi86.com Aktivitas perusahaan galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar, menuai protes dari masyarakat setempat. Warga bahkan meminta perusahaan tersebut menghentikan sementara operasionalnya karena diduga menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Aksi penghentian aktivitas perusahaan tersebut berlangsung pada Kamis (11/03/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tambang, Alimudin. Dalam kesempatan itu, Alimudin menyampaikan bahwa masyarakat merasa dirugikan sejak perusahaan melakukan aktivitas pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat.

Di hadapan masyarakat dan pihak perusahaan, Alimudin meminta agar operasional perusahaan dihentikan sementara hingga ditemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan perusahaan.

“Kami masyarakat sudah dirugikan. Selain air sumur yang mulai kering, keramba milik warga juga tidak lagi produktif,” ujar Alimudin kepada awak media.

Menurutnya, aktivitas pengerukan yang dilakukan perusahaan diduga telah mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitar desa, khususnya terhadap sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga.

Sementara itu, pengawas lapangan perusahaan, Herman, menyatakan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami teruskan kepada pihak perusahaan,” ujarnya singkat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga meminta pihak perusahaan untuk turun langsung melihat kondisi keramba ikan milik warga yang kini mengalami kekeringan air. Warga menduga kondisi tersebut terjadi akibat aktivitas galian C yang dilakukan oleh perusahaan.

Masyarakat berharap ada solusi konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait agar aktivitas usaha yang berjalan tidak merugikan lingkungan serta mata pencaharian warga.**

Editor: Redaksi

Related posts