Tak Mau Lagi Diberi Harapan Palsu, IPMTR Ancam Aksi Besar Jika Komitmen Perbaikan Jalan Tapung Mandek

  • Whatsapp

PEKANBARU, Redaksi86.com Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama Dinas PUPR Provinsi Riau pada Senin (13/7/2026) menghasilkan sejumlah komitmen terkait penanganan Jalan Tapung Raya. Namun, bagi Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) dan Aliansi Masyarakat Tapung Raya, forum tersebut bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat terhadap Pemerintah.

Bertahun-tahun masyarakat Tapung Raya hidup berdampingan dengan jalan rusak yang tak kunjung mendapat penanganan menyeluruh. Debu pekat saat musim kemarau, genangan lumpur ketika hujan, hingga ancaman kecelakaan telah menjadi persoalan sehari-hari yang terus menghantui warga.

Karena itu, IPMTR menegaskan masyarakat tidak lagi ingin hanya mendengar janji dan rencana. Yang dibutuhkan saat ini adalah pekerjaan nyata di lapangan.

Ketua IPMTR, Arya Putra, menegaskan seluruh poin kesepakatan yang lahir dalam RDP akan dikawal secara serius melalui komunikasi resmi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Dinas PUPR Provinsi Riau, hingga Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

“Mulai hari ini kami akan mengawal seluruh poin kesepakatan. Jika di tengah perjalanan komunikasi diputus secara sepihak atau komitmen tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, kami pastikan mahasiswa bersama Aliansi Masyarakat Tapung Raya akan kembali turun ke jalan dalam aksi yang lebih besar,” tegas Arya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa kesabaran masyarakat mulai berada di ujung batas. Menurut IPMTR, pengawasan publik tidak boleh berhenti hanya karena rapat telah selesai atau dokumentasi telah dipublikasikan. Seluruh komitmen harus diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam RDP itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Sholihin, M.A., bersama Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau serta UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V menyampaikan sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya pengoperasian mobil water tank untuk menekan debu selama musim kemarau, dorongan peningkatan status Jalan Tapung menjadi jalan nasional, pemanggilan perusahaan-perusahaan pengguna ruas jalan melalui RDP lanjutan yang melibatkan DPRD, Polda Riau, Kodam, Kejaksaan, dan IPMTR, serta menjadikan Jalan Tapung sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Meski demikian, bagi masyarakat Tapung Raya, daftar komitmen tersebut belum cukup menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji. Yang dibutuhkan adalah alat berat bekerja di lapangan, perbaikan yang nyata, serta jadwal pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arya.

Jalan Tapung Raya selama ini merupakan jalur strategis yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat sekaligus lintasan utama angkutan hasil perkebunan dan industri. Ironisnya, kondisi jalan yang mengalami kerusakan berat justru terus menjadi keluhan tanpa penyelesaian yang tuntas.

Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Provinsi Riau. Keberhasilan RDP tidak akan diukur dari banyaknya pernyataan atau komitmen yang disampaikan dalam ruang rapat, melainkan dari seberapa cepat masyarakat melihat perubahan nyata di lapangan.

IPMTR memastikan akan terus mempublikasikan perkembangan pelaksanaan seluruh hasil RDP sebagai bentuk kontrol sosial. Apabila komitmen yang telah disampaikan tidak direalisasikan atau komunikasi dengan masyarakat terhenti tanpa kejelasan, mahasiswa bersama Aliansi Masyarakat Tapung Raya menyatakan siap kembali menggelar aksi massa sebagai bentuk pengawalan terhadap kepentingan publik.

“RDP telah selesai. Kini masyarakat tidak lagi menunggu pernyataan, tetapi pembuktian.”

Laporan: Tim Media

Related posts