Kualitas Udara Memburuk, Disdikpora Kampar Terapkan PJJ 10 dan 12 Oktober 2026

  • Whatsapp

KAMPAR, Redaksi86.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar membenarkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 10 dan 12 Oktober 2026 menyusul memburuknya kualitas udara yang dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (11/10/2026), membenarkan adanya kebijakan tersebut.

Ketika ditanya mengenai penerapan PJJ pada tanggal 10 dan 12 Oktober 2026, Helmi secara singkat menjawab, “Ya.”

Menurut Helmi, kebijakan PJJ tersebut mengacu pada edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta mempertimbangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menjadi acuan dalam melihat kondisi kualitas udara.

Untuk teknis pelaksanaan pembelajaran selama PJJ, Disdikpora Kampar menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing kepala sekolah.

Dengan demikian, setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan metode dan mekanisme pembelajaran sesuai kondisi sekolah masing-masing, sehingga proses belajar mengajar tetap dapat berjalan meskipun tidak dilaksanakan secara tatap muka.

Disdikpora Kampar juga akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kapan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Seiring diberlakukannya PJJ, pihak sekolah, orang tua, dan peserta didik diimbau terus mengikuti informasi resmi dari Disdikpora Kabupaten Kampar serta berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait teknis pembelajaran.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi dan menjadikan pemberitahuan resmi pemerintah maupun sekolah sebagai acuan selama kondisi kualitas udara masih mengalami perubahan.**

Editor: Redaksi

Related posts