TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ON (34), warga SP 7 Desa Tapung Makmur, berhasil diringkus pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,72 gram yang diduga siap edar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Benar, pelaku kita amankan setelah adanya laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Khairil.
Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir memperoleh informasi bahwa pelaku tengah melakukan transaksi narkotika di kawasan SP 7 Desa Tapung Makmur, tepatnya di pinggir jalan poros Jalur 1.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penindakan di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Insta warna putih, empat paket kecil yang dibungkus plastik bening ditemukan di bawah batang kelapa sawit, serta satu paket sedang sabu yang disimpan dalam tas berwarna hitam milik pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Yudi, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.**
Laporan: Nefrizal Pili






