BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG di Pekanbaru, IPAL Tak Penuhi Standar

  • Whatsapp

PEKANBARU, Redaksi86.com Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangkerang Tengah 5, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sejak 25 April 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan permasalahan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar lingkungan.

Koordinator BGN Provinsi Riau, Achmad Wardana, menjelaskan bahwa penghentian operasional merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi melalui peninjauan langsung di lapangan.

“Memang benar, kami melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan menghentikan sementara operasional dapur SPPG tersebut berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan langsung,” ujar Wardana, Minggu (26/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sistem IPAL di fasilitas tersebut belum sesuai standar, sehingga limbah dari aktivitas dapur berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“IPAL di SPPG tersebut belum memenuhi standar. Ini berisiko terhadap lingkungan, sehingga perlu penanganan serius,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, BGN melalui Kedeputian terkait telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami keluarkan surat untuk penghentian sementara. Jika perbaikan sudah dilakukan dan memenuhi standar, SPPG bisa mengajukan kembali izin operasional,” tambahnya.

Wardana menegaskan, langkah ini juga menjadi peringatan bagi pengelola agar lebih memperhatikan aspek lingkungan. Ia menyebut, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi hingga beberapa kali, tidak menutup kemungkinan operasional akan dihentikan secara permanen.

“Ini peringatan pertama. Jika sampai tiga kali pelanggaran, bisa saja dihentikan permanen,” jelasnya.

BGN juga berencana melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas IPAL di berbagai daerah, mengingat pengelolaan limbah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“IPAL menjadi concern utama. Jangan sampai limbah mencemari lingkungan,” tegas Wardana.

Ia juga mengungkapkan bahwa temuan serupa tidak hanya terjadi di Pekanbaru, namun juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau.**

Editor : Redaksi

Related posts